Tak Berkategori

Puluhan Tahun Rusak, DPRD Tala Usulkan Perubahan Status Jalan

apahabar.com, PELAIHARI – Sudah 28 tahun warga Desa Tebing Siring, Kabupaten Tanah Laut, tak pernah merasakan…

Featured-Image
Peninjauan Jalan di PTPN 13 Pelaihari oleh Komisi III DPRD Tala dan Dinas PUPR Tala. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Sudah 28 tahun warga Desa Tebing Siring, Kabupaten Tanah Laut, tak pernah merasakan mulusnya ruas jalan yang biasa mereka lalui.

Jalan yang menjadi akses warga diketahui masuk kawasan PTPN XIII. Karenanya, warga setempat meminta instansi terkait untuk melakukan perubahan status jalan, dari milik perusahaan menjadi milik pemerintah daerah.

"Saat ini kita godok formulanya agar jalan yang merupakan akses warga ini bisa dihibahkan dan bisa segera diaspal," kata Ketua Komisi III DPRD Tala, H. Arkani, saat melakukan peninjauan jalan bersama Dinas Pekerjaan Umum Tala, Rabu (15/01).

Beberapa tahun lalu, masyarakat Desa Tebing Siring sebenarnya sudah mengusulkan adanya perubahan status jalan itu. Bahkan, pada 2013 pembahasan terkait jalan sepanjang 4,6 kilometer sudah pernah dilakukan.

Namun, pembahasan itu tak pernah tuntas, karena ada miskomunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah. Kemudian pada 2017, pernah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PTPN XIII untuk memelihara ruas jalan tersebut.

“Pada waktu itu pihak PTPN XIII meminjam pakai (ruas jalan), sementara pihak pengusaha batu menyediakan material dan pemerintah daerah menyediakan alat berat. Ternyata proses ini terlalu panjang. Oleh pihak PTPN XIII tahun 2019 minta ganti rugi,” bebernya.

Namun, saat ini komunikasi kembali dilakukan. DPRD Tala kembali menjalin koordinasi dengan PTPN XIII untuk mengakomodir aspirasi warga. Dari pihak perusahaan sendiri mengklaim akan mengikuti aturan.

“Masyarakat maunya jalan mulus. Kalau kami menginginkan jalan ini bisa dilepaskan statusnya. Jadi tidak ada ganti rugi,” katanya.

Kepala Kebun PTPN XIII, Diar, menyetujui dengan langkah yang dilakukan DPRD Tala selama itu tidak melanggar aturan dari kementerian.

“Kami siap mendukung,” tukasnya.

Baca Juga:Sukamta Saksikan Uji Coba Pelabuhan Swarangan di Tanah Laut

Baca Juga: Event Sepeda Balatupan di Tala Jadi Ajang Promosi Wisata

Baca Juga: Tingkatkan Hasil Panen Durian Unggul, Sukamta Ingin Lakukan Rekayasa Genetika

Baca Juga: Gandeng Maxwin Group, Tala Optimistis Jadi Pusat Perekonomian di Kalsel

Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner