bakabar.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menetapkan status siaga darurat bencana sampai Juni 2020.
Status tersebut berlaku di 11 wilayah kecamatan dan desa di Tala. Beberapa di antaranya yaitu Kecamatan Kintap, Jorong, Bati Bati dan Bumi Makmur.
"Dari 13 Januari hingga 31 Juni 2020 kita telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Tala," kata Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, dalam rapat koordinasi dengan BPBD, Kamis (09/01).
Pemkab Tala meminta kesiapan seluruh SKPD terkait agar mengantisipasi beberapa bencana yang mungkin terjadi seperti banjir, longsor dan puting beliung. Abdi mengatakan status siaga bencana itu masih mungkin diperpanjang.
"Lebih baik kita antisipasi agar tidak ada korban dalam kejadian bencana alam di Kabupaten Tala,"katanya.
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Wahyuddin, mengatakan penetapan status sejalan dengan rapat koordinasi antarlembaga yang diselenggarakan BNPB sebelumnya terkait penanganan bencana hidrometeorologi.
Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Wahyuddin, Forkopimda, Kepala SKPD, seluruh camat serta Relawan Siaga Bencana se-Tala.
Baca Juga:Apes, Budak Sabu Ditangkap di Kandang Ayam di Tala
Baca Juga:Modus Operandi Narkoba di Tala Transaksi Pakai Tanda
Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela