bakabar.com, BANJARBARU – Dalang di balik kasus prostitusi online yang menyeret dua pelajar di Banjarbaru tengah diburu petugas.
“Disinyalir ada muncikari yang bermain di aplikasi,” ujar Kasubnit 2 unit Patroli Polres Banjarbaru, Aiptu Isman Riskadani kepada bakabar.com saat ditemui di Polres Banjarbaru, Jumat (24/1) pagi.
Keberadaan muncikari tersebut terungkap dari pengakuan para pelaku yang diamankan petugas di sebuah hotel kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kamis (23/1) malam. Para pelaku yang diamankan terdiri dari dua pelajar, dan empat pekerja seks komersial.
“Mereka bilangnya baru saja gabung di prostitusi online ini, ada yang ngakunya sudah satu bulan, ada yang ngakunya baru satu minggu,” jelasnya lagi.
“Nanti akan ada penyelidikan ke arah sana, cuma kita belum ketemu lagi,” ungkapnya.
Polisi menegaskan pencarian dalang atau muncikari prostitusi online berbasis aplikasi menjadi atensi tersendiri bagi pihaknya.
“Ini target pertama ya muncikari itu,” pungkasnya.
Polisi mengamankan dua bocah laki laki terlibat dalam praktik prostitusi online. Mereka diamankan bersama empat orang perempuan dewasa yang diduga PSK.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (23/1) malam tadi.
Tiba di lokasi, petugas berhasil menemukan satu alat bukti yakni alat kontrasepsi.
“Kita cek di penginapan itu dan kita temukan alat kontrasepsi,” lanjutnya.
Alhasil ada dua orang laki laki yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Sementara, empat orang perempuan diduga pekerja seks komersial (psk).
“Ada yang di bawah umur dua laki laki sedangkan empat perempuan itu usianya 20 tahunan,” jelas Isman.
Diungkapkan Isman, bahwa prostitusi online di Banjarbaru saat ini sudah makin bergeliat.
“Mereka (prostitusi online) sudah mulai pintar. Caranya lebih hati hati ketimbang dulu,” ungkapnya.
Selain itu, ia membeberkan perbedaan antara prostitusi online dan prostitusi biasa terdapat dalam segi teknologinya.
“Bedanya di teknologi, yang prostitusi online menggunakan aplikasi dan lokasinya beda beda. Kalau yang prostitusi biasa, lokasinya biasanya sama saja,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua bocah lelaki dengan empat orang PSK tersebut kini diamankan di Mapolres Banjarbaru.
“Yang diproses 4 orang perempuan ini. Dan 2 orang anak laki laki di bawah umur lebih ke arah pembinaan,” jelasnya lagi.
Adapun ancaman maksimalnya yaitu hukuman pidana 3 bulan dan denda 5 juta. “Sesuai aturan Perda Banjarbaru pasal 12 nomor 6 tahun 2002,” tutupnya.
Baca Juga: Edan, Dua Pelajar di Banjarbaru Kedapatan Ngamar bareng 4 Perempuan
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah