bakabar.com, BANJARMASIN – Meski naik, nyatanya gaji guru honorer di Kalimantan Selatan belum menyentuh upah minimum provinsi atau UMP.
Padahal, di pengujung 2019 kemarin Pemprov Kalsel hendak menaikkan gaji para honorer itu sesuai dengan UMP, yakni Rp2,6 juta.
Sayangnya, sebulan kemudian wacana itu kandas. Lantas, apa penyebabnya?
“Semestinya Rp2,6 juta sesuai rencana awal. Dikarenakan adanya faktor keuangan daerah dan evaluasi dari Kemendagri, maka terpaksa mendapat pengurangan menjadi Rp2,3 juta,” tutur Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin kepada bakabar.com, Selasa (14/1) siang.
Tak bisa terelakan lagi, mengingat total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran gaji 3.000 guru honorer mencapai kurang lebih Rp90 miliar per tahun.
Alokasi anggaran sebesar itu dinilai berbanding terbalik dengan kembang kempisnya APBD Murni Kalsel.
Kata dia, hampir semua SKPD di Kalsel juga mendapatkan pengurangan sebesar 5-11 persen.
Oleh sebab itu, legislatif dan eksekutif masih mendorong agar pembayaran gaji guru honorer sesuai UMP ini ditanggung APBN.
“Semoga pembayaran gaji guru honorer sesuai UMP bisa terealisasi pada 2021. Tentu, kita bisa maksimalkan kesejahteraan para guru honorer,” cetusnya.
Dengan kemampuan APBD demikian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Yusuf Effendi mengaku harus merevisi aturan atau Pergub terkait kenaikan gaji para honorer tersebut.
“Saat ini draf revisi masih ada di Biro Hukum Setda Prov Kalsel. Nanti sebelum diterbitkan, maka akan dievaluasi dan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kemendagri,” pungkasnya.
Bantah Politis
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin membantah naiknya gaji para honorer di Kalimantan Selatan bermuatan politis.
Sebagaimana diketahui, gaji honorer bakal naik Rp2,3 juta dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Tidak naik salah, naik malah dicurigai, aneh pola pikir seperti itu,” jelas politikus Gerindra ini.
“[Kenaikan] Bebas dari politik. Karena ini bagian dari perjuangan Komisi 4 dari beberapa tahun sebelumnya yang bisa terus ditingkatkan. Walaupun masih belum sampai pada jumlah yang diharapkan,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, kenaikan gaji guru honorer di Kalimantan Selatan disambut gembira Ikatan Guru Indonesia atau IGI.
"Jika dilihat dari perhitungan ekonomi terhadap kebutuhan hidup, maka sangatlah wajar hal itu [kenaikan] dilakukan," ucap Sekretaris IGI Kalsel Abdul Hadi kepada bakabar.com, Selasa (14/1) siang.
Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat, kata dia, harus diiringi dengan penghasilan yang sepadan.
"Namun itu bukan menjadi syarat mutlak, karena pemerintah memiliki anggaran untuk bidang lainnnya," bebernya.
Apakah kenaikan gaji itu berbau politis, terlebih menjelang pemilihan kepala daerah serentak?
"Mengenai unsur politis dalam kebijakan tersebut, saya rasa semua orang akan menilai ke arah sana," bebernya.
Tapi menurut Hadi, semua orang memiliki hak untuk memberikan penilaian tersebut.
Terlepas dari dugaan itu, kenaikan gaji honorer dinilai sebagai komitmen baik pemerintah.
Serta, ganjaran atas hasil perjuangan para guru honorer yang sudah berlangsung lama.
"Terutama tentang SK mengenai eksistensi tenaga honorer tersebut. Dan, salah satu wujudnya yakni kenaikan tunjangan ini," jelasnya.
Oleh karena itu, kenaikan ini dinilai sudah wajar. Sesui kondisi ekonomi terkini. Sekalipun bersamaan dengan Pilgub Kalsel 2020.
"Penilaian orang terhadap itu sangat bervariatif sesuai dengan pendekatan apa yang digunakan," pungkasnya.
Baca Juga: Guru Honorer di Kalsel Digaji Rp2,3 Juta, IGI: Sebuah Keniscayaan
Baca Juga: Akhir Januari, Ribuan Guru Honorer Kalsel Terima Gaji Rp2,3 Juta
Baca Juga: Gaji Guru Honor Naik, Ada Muatan Politis?
Reporter: Muhammad Robby/Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah