Tak Berkategori

Tanggapi Kasus Perusakan Alqur’an, MUI: Masyarakat Jangan Terpancing

apahabar.com, TASIKMALAYA – Kasus perusakan Alqur’an yang terjadi di Tasikmalaya menjadi sorotan MUI setempat. Majelis ulama…

Featured-Image
Ilustrasi, Alqu’an.Foto-net

bakabar.com, TASIKMALAYA - Kasus perusakan Alqur'an yang terjadi di Tasikmalaya menjadi sorotan MUI setempat. Majelis ulama tersebut mengingatkan umat agar tidak terpancing.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmakaya, KH Muhammad Aminudin Bustomi mengapresiasi respons cepat kepolisian menangkap tersangka pelaku perusakan Alqur'an itu.

Kejadian tersebut telah viral beredar di media sosial dan membuat masyarakat khawatir.

“Dinamika yang ada mesti kita sikapi dengantabayyun.Karena sudah masuk ranah hukum, kita ikuti aturannya,” kata dia, Jumat (20/12).

Kiai Aminudin meminta semua pihak menahan diri dan tidak membuat peristiwa perusakan Alqur'an itu menjadi semakin riuh. Apalagi, saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga kondusifitas di lapangan mesti terus dijaga.

Aminudin mengatakan, akan terus memantau proses hukum tersangka ERN. Meski diduga tersangka telah dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan, namun proses hukum harus terus dilanjutkan.

“Kita terustabayyunterus dan pantau sampai tuntas. Masyarakat tetap tenang dan percayakan kepada aparat,” ujar dia.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Imam Wicaksana mengimbau semua pihak di lapangan tetap tenang.

“Ini sudah masuk ranah hukum, saya harap semua bisa bersabar menanti penyelesaiannya. Kalau masih ada hal yang belum bisa ditemukan, saya dan semua Forkopimda untuk berkomunikasi,” kata dia.

Menurut dia, saat ini bukan lagi zamannya menampilkan friksi untuk permasalahan yang lebih besar. Sebagai masyarakat Indonesia yang baik, semua pihak harus menghormati proses hukum.

“Apalagi ini menjelang Natal, kita jaga keamanan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Kembalinya Kumandang Azan di Masjid Jamia Kashmir

Baca Juga: Berdakwah Jemput Bola Ala Abu Darda

Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner