bakabar.com, PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), Sukamta, memperingatkan kepada setiap aparatur desa di wilayahnya agar tidak melakukan mark up atau melakukan pekerjaan fiktif.
"Tidak ada toleransi dan tidak ada ampunannya bagi yang berani bermain-main," tegas Sukamta.
Peringatan keras itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam rakor Evaluasi Pelaksanaan Pemeriksaan Temuan Hasil Pemeriksaan serta Tindak Lanjut atas Hasil Pemeriksaan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Balairung Tuntung Pandang, Selasa (17/12).
Sukamta pun meminta sekretaris desa (sekdes) untuk bekerja maksimal membantu kepala desa. Dalam beberapa kasus, kesalahan terjadi karena sekdes tidak bekerja maksimal.
Menurut Sukamta, sudah seharusnya sekdes menjalin koordinasi yang baik dengan kepala desa. Sebagai pejabat pengendali tata kelola keuangan, mestinya sekdes juga dapat memahami kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam laporan keuangan.
“Kita melihat kesalahan-kesalahan itu terjadi karena sekdes tidak bekerja secara maksimal, termasuk pemahaman tentang barang dan jasa masih sangat rendah,” katanya.
Pemkab Tala berencana akan menggelar bimbingan teknis untuk mencegah kesalahan berulang yang dilakukan perangkat desa. Sukamta juga berpesan kepada aparatur desa agar tidak malu bertanya jika menemui persoalan yang tidak dipahami.
"Kita harus sama-sama menjaga. Kalau tidak paham harus bertanya. Insya Allah orang-orang di Inspektorat akan membantu memberikan solusi," katanya.
Dalam evaluasi kali ini disampaikan hasil temuan pada 2018 hingga 2019. Dari 102 desa yang sudah diaudit, semua yang bersifat material mencapai Rp 3,6 miliar.
Hasil audit ini disampaikan sudah berhasil diselesaikan Rp 1,8 miliar, sementara sisanya masih perlu diselesaikan agar tidak bermasalah secara hukum.
"Itulah kenapa kita panggil semua kades untuk hadir di acara ini. Supaya kesalahan-kesalahan yang terjadi tahun kemarin, tidak terjadi lagi di tahun depan. Mumpung lagi proses penyusunan APBDes," jelasnya.
Baca Juga:Masyarakat Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Desa Banua Asam
Baca Juga:Dewan Kota Sesalkan Serapan Anggaran 2019 Kurang Maksimal
Reporter: Ahc14
Editor: Puja Mandela