Nasional

Sri Mulyani: Sistem Penggajian PNS Perlu Dikaji Ulang

apahabar.com, JAKARTA – Menteri KeuanganSri MulyaniIndrawati menyebutkan sistem penggajian seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai dari…

Featured-Image
PNS-Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Menteri KeuanganSri MulyaniIndrawati menyebutkan sistem penggajian seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai dari pusat, daerah, termasuk TNI dan Polri perlu dikaji ulang.

Ia menilai sistem penggajian tersebut dianggap masih belum adil dan merata.

"Jadi, memang ada level dari keseluruhan apa yang disebut tadi sistem penggajian di Indonesia yang memang perlu adanya suatureviewyang cukup komprehensif," katanya.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya mendapat banyak keluhan dari para pegawai pemerintahan yang memiliki kewenangan dan risiko sama, tapi gaji yang didapatkan berbeda, seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan.

"Pertama, tadi kepolisian dan kejaksaan di mana mereka selalu mengatakan, 'Gaji saya beda dengan KPK, padahal kami sama-sama aparat penegak hukum.' Seperti itu," ujarnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan, ada gubernur dan beberapa kepala daerah yang selalu menanyakan rencana pemerintah untuk memperbaiki tunjangan jabatan dan gaji mereka.

"Kemarin saya kumpulkan kepala daerah dalam rangka penjelasan mengenai anggaran karena mereka selalu mengatakan mengenai tunjangan jabatan dan gaji yang belum diperbaiki," katanya.

Selain itu, ia juga memikirkan para pengambil kebijakan atau regulator yang turut mengalami perbedaan gaji cukup signifikan dengan para pengelola aset negara, padahal keduanya mengemban peran dan kerawanan yang sama.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mengkaji ulang sistem penggajian pegawai tersebut.

Meski demikian, kajian yang dilakukan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran negara yang dapat dialokasikan untuk menunjang kinerja para pegawai pemerintahan itu.

“Kita coba lakukan dengan Menpan RB dan melihat kemampuan keuangan negara, agar mampu membayarnya secarasustainable,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan agar pemerintah bisa mengadopsi sistem penggajian yang sama atausingle salary systembagi setiap instansi dan lembaga sesuai dengan tingkat risiko dan wewenangnya.

"Honor-honor mulai dihilangkan, seperti hari ini gaji KPKenggakbegitu tinggi, tapi ke manapunenggakmenerima apa-apa. Itu akan lebih baik," kata Agus saat ditemui di tempat yang sama.

Baca Juga: Dukung Menteri BUMN, Mardani: Pemerintah Harus Berantas Monopoli Maskapai!

Baca Juga: Novel Baswedan Berharap Keberanian Kabareskim Baru Ungkap Tuntas Kasusnya

Sumber: Republika
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner