bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu berhasil meraih predikat sebagai pelayan publik terbaik di Kalsel. Penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman RI, belum lama ini.
“Predikat tertinggi se-Kalsel ini menunjukkan pelayanan publik kita dianggap lebih baik,” ucap Bupati Tanbu, Sudian Noor, saat memimpin apel Senin, (09/12).
Sudian meyakini Ombudsman RI menilai secara objektif. Itu terlihat melalui cara penilaian yang tanpa pemberitahuan dan konfirmasi dengan Pemkab Tanbu. Penilaian juga dilakukan langsung ke titik-titik yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.
“Mereka melakukan penilaian dengan caranya sendiri, tanpa konfirmasi dengan pemerintah daerah dengan berbagai indikator penilaian tersendiri dan langsung menilai ke tempat yang dianggap bersentuhan dengan pelayanan masyarakat,” tutur Sudian Noor seraya menambahkan penghargaan dari Ombudsman RI berhasil diraih berkat kerjasama semua pihak.
Penghargaan lain yang turut didapat Pemkab Tanbu adalah terkait pelayanan Hak Azasi Manusia dan Wilayah Bebas Korupsi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Sudian Noor mengatakan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi yang didapatkan dari Menpan-RB menjadikan Pemkab Tanbu termasuk di dalam 26 kabupaten se-Indonesia yang berhak menyandang predikat itu.
“Hasil ini adalah berkat kerja kita bersama. Mari kita tunjukan dan tingkatkan terus prestasi dengan niat melayani penuh masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga:Mudahkan Pelayanan, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Aplikasi SISKA
Baca Juga:Bus Pelayanan Keliling Disdukpencapil Tanbu Jemput Bolake Simpang Empat
Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela