Kalsel

Sepanjang 2019, Polres Tala Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

apahabar.com, PELAIHARI– Polres Tanah Laut (Tala) menangani 213 kasus dengan 205 tersangka sepanjang 2019. Di antaranya…

Featured-Image
Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi SIK. Foto-apahabar.com/lie chandra.

bakabar.com, PELAIHARI– Polres Tanah Laut (Tala) menangani 213 kasus dengan 205 tersangka sepanjang 2019. Di antaranya kasus kejahatan uang negara yang berhasil menyelamatkan uang ratusan juta rupiah.

"Kerugian negara yang berhasil di hitung mencapai Rp 291 juta rupiah,"kata Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi SIk pada sesi jumpa pers akhir tahun di Aula Mapolres, Senin (30/12).

Mengenai tindak pidana tersebut berhasil diungkap dari dana desa tahun 2019, Desa Kunyit.

Angka itu memang relatif kecil dibandingkan dengan tahun lalu. Pada 2018 terungkap anggaran dana BOS SMAN 1 Pelaihari dengan nilai kerugian negara sebesar Rp576 juta lebih dan Dana Desa di Desa Ambungan yang nilai kerugiannya sebesar Rp382 juta.

“Nilai penyelamatan uang negara dari proses sidik dari dana BOS SMAN 1 Pelaihari berhasil diselamatkan sekitar Rp184 juta lebih dan Dana Desa di Desa Ambungan sebesar Rp 20 juta lebih,” ucapnya.

Secara keseluruhan, dari total 213 kasus tindak pidana tahun ini yang ditangani, mengalami penurunan dari tahun lalu, yakni 217 kasus. Namun dari jumlah tersangka tahun lalu lebih sedikit yakni hanya 199 tersangka, dibandingkan 2019 ini sebanyak 205 tersangka.

Baca Juga: Polres Tala Musnahkan 48,27 Gram Sabu

Baca Juga: Tangkapan Ribuan Kayu Ilegal di Pasir Putih, Terbesar Selama 3 Tahun Kapolres Tala Bertugas

Reporter: Ahc14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner