bakabar.com, MARABAHAN – Peniadaan sistem lembur dalam lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Kuala membuka kesempatan kepada putra-putra daerah menjadi tenaga kontrak.
Mengutamakan putra daerah yang dibuktikan dengan KTP, Satpol PP Batola mencari 8 orang.
Pendaftaran dibuka sejak 21 Desember 2019 dan berakhir 23 Desember 2019.
“Perekrutan ini dibuka demi menyesuaikan aturan peniadaan jam kerja pukul 17.00 ke atas untuk Satpol PP PNS. Kekosongan itulah yang diisi tenaga kontrak,” papar Kasatpol PP Batola, Anjar Wijaya.
Persyaratan umum yang wajib dipenuhi adalah berjenis kelamin laki-laki, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun terhitung 21 Desember 2019, serta pendidikan minimal SLTA sederajat.
Selain memprioritaskan putra daerah, persyaratan khusus lain adalah tinggi minimal 165 sentimeter, tidak bertato atau tindik, memiliki sertifikat keterampilan Peraturan Baris Berbaris (PBB), menguasai bela diri dan berenang.
Dalam perekrutan ini, tes fisik menentukan 60 persen kelulusan, kemudian Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) 30 persen, sedangkan administrasi 10 persen.
Pelamar yang gagal memenuhi persyaratan, masih berpeluang mengikuti pendaftaran gelombang kedua.
“Sebenarnya kami membutuhkan 18 orang. Namun mempertimbangkan ketersediaan anggaran, kami hanya merekrut 8 orang dalam APBD 2020,” beber Anjar.
“Sedangkan sisanya direkrut melalui APBD Perubahan sekitar September 2020. Dalam gelombang kedua, kami juga mungkin merekrut tenaga kontrak perempuan,” tambahnya.
Satpol PP dari tenaga kontrak yang bekerja sejak pukul 17.00 ke atas ini menerima gaji sebesar Rp1,5 juta.
Namun mereka berhak atas insentif tambahan, apabila mengikuti kegiatan selain menjaga aset dan kediaman pejabat daerah.
“Meski diisi tenaga kontrak, ketua regu piket pukul 17.00 ke atas tetap diembankan kepada petugas PNS,” tandas Anjar.
Baca Juga:Bidan Dominasi Jabatan Fungsional Tertentu di Batola
Baca Juga: Soal Seragam Non ASN, Noormiliyani Memegang Setara
Baca Juga: DPRD Batola Rampungkan Dua Raperda
Baca Juga: Batola Kembali Terima Penghargaan Peduli HAM
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Fariz Fadhillah