bakabar.com, JAKARTA – Setelah 36 hari kursi Kabareskrim Polri kosong, akhirnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menunjuk Kadiv Propam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menempati kursi jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Eko Indra Heri.
Siapakah sebenarnya Irjen Listyo Sigit Prabowo, sang Kabareskrim baru? Mungkin banyak yang belum mengenal sosok pria yang karib disapa Sigit ini. Jebolan Akademi Kepolisian 1991 ini tercatat pernah menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo pada 2014. Dua tahun setelah menjadi ajudan presiden, kariernya menanjak dengan ditunjuknya ia menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.
Pada Agustus 2018, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian menunjuk Sigit menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sehingga otomatis pangkat Sigit kembali dinaikkan menjadi Inspektur Jenderal.
Terakhir, ia dipercaya mengemban amanah jabatan sebagai Kepala Bareskrim Polri ke 21.
Sebelumnya Sigit juga pernah menjadi Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, Wakapolrestabes Semarang dan Kapolresta Surakarta.
Lulusan S2 Universitas Indonesia ini juga pernah menjabat Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Pengangkatan Sigit sebagai Kabareskrim Polri sudah diprediksi sejak lama. Sebelumnya ada tiga sosok yang diperkirakan akan menduduki jabatan Kabareskrim. Dari tiga sosok itu, Sigit adalah salah satunya. Terbukti rumor tersebut benar dan Sigit-lah yang terpilih menjadi Kabareskrim.
Sigit pun berjanji akan melaksanakan amanah jabatan Kabareskrim Polri dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, ada banyak tugas yang menantinya sebagai orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal Polri, termasuk kasus-kasus “warisan” pendahulunya yang belum rampung.
“Terima kasih atas amanah yang diberikan. Banyak tugas baru yang harus dikerjakan, utamanya dalam bidang penegakan hukum. Tentunya saya butuh dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Saya akan laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya,” kata pria kelahiran 5 Mei 1969 ini.
Penunjukan Sigit sebagai Kabareskrim Polri menuai beragam komentar dari berbagai pihak. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung terpilihnya Sigit sebagai Kabareskrim. Menurutnya, meskipun Sigit masih berusia relatif muda, profesionalitasnya tidak diragukan untuk memimpin Bareskrim. Bambang juga menganggap rekam jejak Sigit telah memperlihatkan bahwa Sigit layak untuk menduduki jabatan ini.
Bamsoet berharap dengan pengisian posisi Kabareskrim, berbagai proses penegakan hukum, penyelidikan, maupun penyidikan yang ditangani Bareskrim dapat kembali berjalan dengan baik. Permasalahan tentang adanya pihak-pihak yang menjadikan hukum sebagai barang dagangan, menurutnya juga perlu diberantas. Hukum harus dijadikan sebagai panglima untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Politikus Partai Golkar ini pun berharap Sigit dapat meningkatkan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan penegak hukum dan para pemangku kepentingan lainnya.
Sementara Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menyoroti tentang janji Kapolri dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap berharap Sigit dapat mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya kasus penyerangan Novel merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian publik dan harus segera diselesaikan. Selain kasus Novel, ia juga mengharapkan Sigit dapat mengungkap kasus teror yang menimpa para pimpinan KPK lainnya.
Sementara Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mempercayai profesionalisme Sigit dan meyakini bahwa Kabareskrim tidak akan dapat diintervensi oleh pihak manapun. Herman meminta agar Sigit dapat mengungkap kasus-kasus besar serta melakukan pembenahan di internal Bareskrim agar lebih profesional. Selain menyoroti kasus Novel, Herman juga meminta agar kasus Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) segera diselesaikan.
Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel menjadi salah satu kasus besar yang harus dituntaskan oleh Sigit.
Kasus yang banyak mendapat perhatian publik ini masih terkatung-katung sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017.
Polri tidak diam. Polri sudah melakukan beberapa upaya untuk mengungkap kasus ini, diantara membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari unsur Polri dan perwakilan KPK, tokoh masyarakat dan para pakar.
Setelah bekerja enam bulan, tim ini masih belum menemukan titik terang kasus Novel. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan TPF adalah pembentukan Tim Teknis.
Tim Teknis beranggotakan puluhan polisi terbaik, dengan tim utama berasal dari Pusinafis Bareskrim. Tim ini bekerja secara komprehensif, baik dalam hal investigasi maupun bantuan teknis.
Sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi, tim ini bekerja selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Namun Polri hingga saat ini belum mengungkap hasil temuan Tim Teknis dan hanya memberikan petunjuk bahwa Tim Teknis telah menghasilkan temuan yang signifikan.
Presiden Jokowi masih memberikan toleransi sampai Desember 2019 kepada Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Presiden Jokowi sendiri mengungkapkan keyakinannya bahwa kasus Novel akan dapat diselesaikan. Jokowi menjelaskan bahwa ia akan memanggil Kapolri Idham pada Senin (9/12) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Publik kini menunggu langkah Kabareskrim Sigit dalam menyelesaikan kasus-kasus yang belum diselesaikan oleh Kabareskrim sebelumnya, terutama kasus Novel sehingga Polri tidak lagi tersandera oleh kasus tersebut.
Baca Juga: Kabareskrim Baru Diharapkan Paham Keragaman Indonesia
Baca Juga: Idham Azis Janji Bakal Ungkap Kasus Novel Baswedan
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor