bakabar.com, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Sabtu (14/12) menyatakan sudah 29 orang diperiksa terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas dibunuh. Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November.
“Sudah 29 orang yang diperiksa,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu (14/12).
Agus menyebutkan, bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.
“Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kita ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis kita. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Baca Juga: Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis di Kotabaru Versi Polisi
Baca Juga:Diduga Ada Korban Pembunuhan Dicor, Polisi Bongkar Lantai Musala
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor