Nasional

Dugaan Kartel Tiket Garuda, Hipmi Minta KPPU Turun Tangan!

apahabar.com, JAKARTA – Dugaan monopoli penjualan tiket Garuda untuk umrah menyeruak ke permukaan. Ada lima agen…

Featured-Image
Mardani H Maming pada acara Diklatda dan Rakerda Hipmi Jateng 2019 di Hotel Dafam Semarang, Jawa Tengah, Senin, 17 Juni 2019. Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Dugaan monopoli penjualan tiket Garuda untuk umrah menyeruak ke permukaan. Ada lima agen yang diduga “bermain”.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming (MHM) minta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan.

“Kami minta KPPU secepatnya turun tangan, menyelidiki dugaan ini. Umat mau ibadah kok tiket pesawat Garuda dimonopoli oleh lima agen ini,” jelas MHM, Jumat (27/12).

Akibatnya, kata eks bupati Tanah Bumbu ini, harga tiket melambung tinggi. Travel-travel kecil menjerit. Mereka wajib membeli ke kelima agen tersebut.

“Kita minta KPPU ungkap dugaan adanya permainan di internal Garuda dan kelima agen ini,” ujar CEO Batulicin 69.

Adapun lima agen dimaksud adalah Kanomas Arci Wisata, Smart Umrah, Nur Arima Awali (NRA), Aero Hajj, dan Wahana Travel.

Agen-agen atau wholeseller itu diduga telah memblok tiket Garuda Indonesia Airlines untuk rute umrah.

Sepanjang penelurusannya, reservasi dan pembelian tiket haruslah melalui lima agen di atas.

"Akibat dari dugaan kartel ini, sejumlah travel umrah merugi. Margin-nya semakin kecil sebab konsumen mesti membeli tiket secara berjenjang. Dugaan kami, ada indikasi kuat kartel tiket untuk rute middle east airlines (MEA) atau umrah," ujar MHM.

Praktik lancung itu, kata dia, membuat persaingan usaha penjualan tiket atau keagenan berlangsung tidak sehat.

Jelas ini melanggar Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Dalam pasal 17 ayat 1 tentang monopoli disebutkan jika pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," ujar Maming.

Berbeda dengan Garuda, tiket maskapai lainnya dijual secara bebas ke pasar dan tidak terkonsentrasi pada sejumlah agen tertentu.

"Sehingga tiket maskapai lainnya dengan mudah ditemukan di pasar atau platform lainnya," ucap MHM.

Praktik ini, kata dia, tak hanya merugikan pesaing agen lainnya namun juga konsumen.

Baca Juga: Hipmi Peduli Sumbar Salurkan Bantuan Korban Banjir di Solok Selatan

Baca Juga: Hipmi Minta Pimpinan BUMN Diisi Generasi Milenial

Baca Juga: Bicara di Depan Ratusan Milenial, Ketum BPP Hipmi: Optimalkan Bonus Demografi

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner