bakabar.com, KOTABARU – Ardiansyah, (42) sopir Bus wisatawan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan destinasi wisata Hutan Meranti Putih, Kotabaru, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia diduga lalai ketika mengemudikan busnya. Saat ini, dia menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Lalulintas Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Syafruddin, melalui Kasat Lantas, AKP Lendra Ambarsari mengatakan, pihaknya mengamankan supir Bus yang mengalami laka tunggal dan mengakibatkan belasan penumpang terluka.
“Ya, sekarang dia masih diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas insiden kemarin sore,” ujar Kasat, kepadabakabar.comSelasa (31/12) siang.
Menurutnya, walau dengan berbagai alasan, namun dari laka tunggal itu diduga terdapat unsur kelalaian dari sopir yang mengemudikan Bus wisatawan.
“Kami menduga ini ada unsur kalalaiannya. Makanya kami amankan sopirnya, dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kasat Lantas.
Selanjutnya, apabila terbukti dalam pemeriksaan terdapat unsur kelalaian, maka supir bisa dijerat dengan pasal 310 ayat 2.
“Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Kalau bersalah, tetap kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Bus Wisatawan Banjarmasin Terperosok di Kotabaru, Belasan Penumpang Terluka
Baca Juga: Minibus Wisatawan Kalsel Tabrak Truk di Tol Jombang
Reporter : MasdukiEditor: Muhammad Bulkini