bakabar.com, RANTAU – Dalam catatan akhir tahun, ada tujuh kejahatan yang paling disorot oleh jajaran Polres Tapin.
Tujuh kejahatan dimaksud adalah narkotika, senjata tajam, kecelakaan lalu lintas, pencurian dan pemberatan, pencurian motor, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan kekerasan seksual anak.
Mengulik catatan Polres Tapin, jumlah tindak pidana tahun 2018 sebanyak 247 kasus dengan penyelesaian sebanyak 205 perkara. Menginjak 2019, angkanya naik menjadi 333 kasus dengan 287 perkara yang selesai ditangani.
Di 2019 ini, rank pertama adalah kasus narkotika dengan 102 kasus. Semuanya berhasil terungkap. Sementara, ada 127 orang terjerat. Sedangkan di 2018 ada 55 kasus dengan 73 pelaku.
Selanjutnya, peringkat kedua diduduki oleh penyalahgunaan sajam. Ada 28 kasus terselesaikan, dengan total 28 pelaku.
Angka itu turun dibanding dengan 2018. Di mana Polres Tapin mendapati 35 kasus, dan menjerat 35 pelaku.
“Tak henti-hentinya kita melakukan operasi sajam maupun keamanan dan satuan pembinaan masyarakat,” kata Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno saat jumpa pers akhir tahun, Senin (30/12).
Selanjutnya, posisi ketiga ditempati oleh kecelakaan lalu lintas. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan meningkat. Di 2019 ada 21 kasus, perkara terselesaikan 15 dan ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian sebanyak enam orang.
Sedangkan di 2018, dari 15 kasus, 12 perkara terselesaikan dan empat orang diadili akibat kelalaian saat berkendara.
Lakalantas di Bumi Rahayu, sebutan Tapin, dipengaruhi oleh banyak faktor. Antara lain, cuaca ekstrem, dan bertambahnya volume kendaraan yang menggunakan ruas jalan.
“Itu mungkin yang meningkatkan kecelakaan kecelakaan yang pastinya di setiap ruas jalan sudah sudah antisipasi,” jelas Eko. “Tak henti hentinya Kasat Lantas selalu mengimbau untuk selalu berkendara sebagaimana mestinya,” lanjut Eko.
Lantas, di posisi empat adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Sepanjang 2019, dari 20 kasus yang ditangani polisi ada 12 yang terpecahkan. Dari sana 25 pelaku berhasil ditangkap. Dibanding 2018, jumlah itu menurun dari 22 kasus perkara, terselesaikan 16 perkara dan 26 pelaku ditangkap.
Di peringkat kelima, kasus curanmor yang menjadi atensi. Sepanjang 2019, ada 15 kasus masuk, 12 kasus terselesaikan dan 14 orang pelaku berhasil ditangkap. Jumlah ini menurun dibandingkan 2018 lalu yang sebanyak 22 kasus, 11 berhasil terselesaikan, dan 18 orang diamankan.
Di peringkat keenam, pelanggaran kasus kekerasan anak yang jadi sorotan. Sepanjang 2019, ada 14 kasus yang ditangani, 12 terselesaikan dan 14 pelaku ditangkap. Dan di tahun 2018 dari 9 kasus, 7 kasus terselesaikan dan 9 pelaku ditangkap.
“Ke depan angka ini akan kita tekan seminim mungkin dengan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi tentang UU Perlindungan anak,” ujar Eko.
Terakhir, penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sepanjang 2019, ada 12 kasus yang ditangani, dengan 17 pelaku yang ditangkap.
Sementara, pada 2018 ada 28 kasus dengan 30 pelaku ditangkap.
AKBP Eko tak menampik banyak kasus yang terselesaikan berkat bantuan dan kesadaran masyarakat. Selain itu, berkat sinergi dengan TNI dan Satpol PP.
“Ke depan kami yakin mampu lebih gigih lagi mengungkap, menekan dan membasmi segala jenis tindak pelanggaran melawan hukum. Dan memberikan suasana yang aman dan kondusif di Tapin,” ujar AKBP Eko yang baru menjabat sebagai kapolres kurang lebih tiga bulan ini.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun, Kapolda: Tren Kriminalitas di Kalsel Turun
Baca Juga: Narkotika Musuh Nomor 1 di Kota Agamais, Polres Tapin Tabuh Genderang Perang
Reporter: Fauzi Fadillah
Editor: Fariz Fadhillah