Pemkab Tanah Bumbu

Tingkat Kesadaran Uji KIR di Tanbu Masih Minim

apahabar.com, BATULICIN – Tingkat kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR dinilai masih minim. Dari data…

Featured-Image
Ruang uji KIR kendaraan angkutan, Dinas Perhubungan Tanah Bumbu di belakang terminal induk Kersik Putih. Foto-apahabar.com/AHC21

bakabar.com, BATULICIN – Tingkat kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR dinilai masih minim. Dari data Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu, selama tiga bulan terakhir tercatat hanya 1.355 unit kendaraan yang melakukan uji KIR.

“Kalau menurut data kendaraan yang kita miliki, semestinya ada sekira dua ribu lebih yang melakukan uji kir per tiga bulan,” ujar Kasubag Tata Usaha Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, M Yamin, Kamis (14/11).

Data yang dimiliki Dinas Perhubungan Tanah Bumbu pada 2018 ada sekira 8.900 unit kendaraan yang wajib kir setiap tahunnya. Namun pada kenyataannya hanya ada sekira 4.000 unit kendaraan yang melakukan uji kir.

“Hampir 50 persen pemilik kendaraan di Tanah Bumbu tidak melakukan uji kir,” sebutnya.

Yamin mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan agar kiranya melakukan uji kir secara berkala, yakni per enam bulan sekali di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di belakang terminal induk Kersik Putih.

“Pengujian kendaraan bermotor atau kir merupakan aturan yang dibuat untuk meminimalisir angka kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak operasi, maka dari itu uji kendaraan anda untuk kelayakan jalan,” tegasnya.

Baca Juga:Dishub Tanbu Tambah Alat Fasilitator Uji Kendaraan

Baca Juga: Ada Pungli di Tanbu? Segera Laporkan!

Baca Juga:Terminal Induk Kersik Putih Sepi Penumpang, DPRD Tanbu Carikan Solusi

Baca Juga: Tahun Depan, Dishub Tanbu Ganti Buku KIR menjadi BLUE

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner