bakabar.com, KOTABARU – Rumah Bantuan Hukum (RBH) Laskar Bamega Kotabaru tidak mencium adanya kaitan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan sengketa lahan di Kelumpang Hulu dan Hampang.
Karenanya, Ketua Tri Wahyudi Warman menyesalkan termuatnya isu sara oleh salah satu media online di Kalimantan Selatan yang mengaitkan suku Dayak dan Bugis dengan konflik lahan tersebut.
“Entah ada motif apa sebenarnya berita itu, sehingga pemberitaannya malah mengaitkan dua suku Dayak dan Bugis. Ini tidak benar. Dari dulu di Kotabaru dua suku ini selalu rukun dan damai,” ujar Tri menyesalkan.
“Meski saya melihat link pemberitaannya di media online itu sudah dihapus, tapi saya pribadi sangat menyesalkan berita itu tayang. Isinya malah memuat isu SARA dan membawa nama dua suku,” ujar Tri Wahyudi Warman kepada bakabar.com Selasa (19/11).
Persoalan sengketa lahan, menurutnya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan suku, dan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan jalur hukum.
Tri percaya seharusnya media menjadi penyebar informasi yang faktual, tidak berasumsi, dan bernuansa provokatif.
“Sebenarnya ini secara tidak langsung menciderai profesi jurnalis lainnya yang berkompeten. Harusnya juga Dewan Pers segera turun tangan menyikapi pemberitaan itu,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, menyikapi persoalan pemberitaan itu, Ketua Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKKI) mewakili suku Dayak bersama Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) suku Bugis bertandang ke Mapolda Kalsel bertemu langsung dengan Wakapolda Kalsel.
Mereka juga sempat menggelar jumpa pers dan menyatakan suku Bugis dan Dayak di Kotabaru tidak pernah bermasalah dan tetap rukun, dan hidup berdampingan dalam NKRI.
“Selama ini, kami suku Dayak dan Bugis di Kotabaru dan Kalimantan tidak pernah memiliki masalah. Tetap rukun, dan damai,” ujar Sukirman, saat jumpa pers di Mapolda Kalsel beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gerakan Sadar dan Tertib Arsip di Kalsel Disosialisasikan
Baca Juga: Resapan Anggaran APBD 2019 Jauh Dari Target, Hermansyah: Kepala SKPD Jangan Diberi Cuti!
Reporter: Ahc20
Editor: Fariz Fadhillah