DPRD Kalsel

Raperda Keamanan Pangan Diparipurnakan, Menjaga Makanan Bebas Zat Kimia

apahabar.com, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Ketahanan dan Keamanan angan diparipurnakan di DPRD Kalsel, Rabu…

Featured-Image
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie membacakan sambutan Gubernur Kalsel dalam paripurna, Rabu (20/11). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Ketahanan dan Keamanan angan diparipurnakan di DPRD Kalsel, Rabu (20/11).

Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalsel meminta dengan rancangan payung hukum itu pemerintah daerah ini tegas dan bijak untuk menjaga kualitas dan ketersediaan pangan.

Fraksi partai besutan Prabowo Subianto di DPRD Kalsel juga meminta ketersediaan bebas dari zat kimia yang dapat menganggu dan membahayakan kesehatan manusia.

"Perlu ada ketegasan dan kebijaksanaan penanganan pangan. Serta kualitas pangan di Kalsel aman, segar bebas dari kandungan zat kimia," kata anggota Frkasi Gerindra, Aris Gunawan dalam sidang Paripurna, Rabu (20/11).

Dalam paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat fraksi-fraksi itu, pihaknya juga meminta Pemprov Kalsel menjamin kualitas pangan memenuhi kriteria yang sehat. Caranya dengan pengawasan keamanan secara menyeluruh.

Gerindra juga mengingatkan ada pembinaan dan koordinasi intensif pada para pemangku kepentingan yang berpedoman untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Fraski Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel yang disampaikan Imam Kanapi.

PKS menilai, tidak boleh ada kimia makanan yang bereadar luas dipasaran. Selain itu, banyaknya bahan tambahan pangan yang berlebihan juga dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsi.

"Payung hukum dan sosialisasi peningkatan mutu dan keamanan pangan asal tumbuhan sangat penting, Mengingat makanan yang dikonsumsi berpengaruh terhadap kesehatan dan sumber daya manusia," kata Imam.

Baca Juga: KemenPAN-RB: Kejari Banjarbaru Jadi Kandidat Kantor Percontohan se-Indonesia

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner