bakabar.com, BANJARBARU – Sat Lantas Polres Banjarbaru mencatat ada 303 pelanggaran dalam Operasi Zebra Intan yang digelar pada Sabtu (02/11) malam.
Razia Operasi Zebra Intan hari ke-11 dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, bersama 55 personel lainnya dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.
“Kami memeriksa kelengkapan surat menyurat serta kelengkapan kendaraan bermotor,” ujarnya, kepada bakabar.com, Minggu (3/11) pagi.
Dari 303 pelanggaran, sebagian besar pelanggaran dilakukan pengendara tanpa SIM dan STNK. Dari 303 pelanggaran, empat pelanggar di antaranya pengendara roda 4 sementara ada 299 pengendara roda dua.
“Kami juga menertibkan knalpot blong dan penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Polres Banjarbaru juga melakukan penggeledahan terhadap pelanggar yang dicurigai membawa narkoba. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan satu orang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Dengan temuan 1 orang pengendara dalam keadaan mabuk,” pungkasnya.
Adanya ratusan pelanggar dalam Operasi Zebra Intan, AKP Gustaf menyampaikan imbauan kepada semua pengguna jalan agar taat peraturan dan melengkapi kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor.
“Kami imbau kepada para pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 agar selalu melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor ketika bepergian dan ikuti aturan rambu – rambu yang ada untuk keselamatan dalam berlalu lintas,” tutupnya.
Baca Juga: Arie Husairi 'Si Garuk Kaki Nyamuk' Juara KNPI Stand Up Comedy
Baca Juga: Dini Hari, Ular Sanca Kejutkan Warga Antasan Kecil Timur
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Puja Mandela