Nasional

Baca Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019

apahabar.com, JAKARTA – Jika sebelumnya jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  2019) masih berupa gambaran kasar, sekarang…

Featured-Image
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta beberapa waktu lalu. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Jika sebelumnya jadwal seleksiCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019)masih berupa gambaran kasar, sekarang pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan informasi terbaru.

Meski jadwal yang dibagikan masih bersifat tentatif atau sementara (jadwal masih dapat berubah), namun setidaknya hal ini merupakan angin segar bagi para calon pelamarCPNS tahun ini.

Melalui postingan di Twitter resminya,@BKNgoid, BKN mengumumkan informasi mengenai jadwal tentatif seleksi CPNS 2019 yang akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang melalui portal SSCASN,sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman tersebut menjabarkan setidaknya 14 jadwal tentatif seleksi CPNS 2019, yang mana dimulai dari pengumuman formasi pada 28 Oktober 2019 hingga usul penetapan NIP pada April 2020.

Dari pengumuman tersebut juga, dapat diketahui bahwa pada rekrutmen tahun ini, ada yang berbeda bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini, peserta diberi sebuah keuntungan, yaitu diberi waktu atau masa sanggah. Lantas, apa itu masa sanggah? Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Dengan kata lain, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pasca pengumuman. Sementara instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan dari peserta CPNS tersebut.

Menurut BKN, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi. BKN juga mengimbau agar peserta CPNS mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Meski terdapat perbedaan dengan adanya tambahan jadwal masa sanggah, namun untuk tahap seleksinya sendiri masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada pengumuman tersebut pula, BKN memberikan informasi tambahan dan tips saat melakukan pendaftaran CPNS 2019. BKN menyarankan agar para peserta CPNS 2019 menggunakan PC atau laptop ketika melakukan pendaftaran. BKN melarang peserta CPNS 2019 untuk mendaftar melaluismartphoneatau tablet.

BKN juga mengingatkan para peserta CPNS 2019 untuk berhati-hati saat melakukan pendaftaran. Jika ternyata telah terlanjur ada yang salah, proses perbaikan masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data. Namun setelah submit atau kirim data lamaran, maka sudah tidak dapat diubah kembali.

  1. Pengumuman Formasi : 28 Oktober 2019
  2. Pembukaan Pendaftaran : 11 November 2019
  3. Verifikasi Berkas : 13 November 2019
  4. Penutupan Pendaftaran : 24 November 2019
  5. Penutupan Verifikasi : 12 Desember 2019
  6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 16 Desember 2019
  7. Masa Sanggah : 16-19 Desember 2019
  8. Pengumuman Sanggah : 26 Desember 2019
  9. Pengumuman Pelaksanaan SKD : Januari 2020
  10. Pelaksanaan SKD : Februari 2020
  11. Pengumuman Hasil SKD : Maret 2020
  12. Pelaksanaan SKB : Maret 2020
  13. Integrasi Nilai SKD SKB : April 2020
  14. Usul Penetapan NIP : April 2020

Baca Juga: Politikus PDIP Polisikan Novel Baswedan Soal Penyiraman Air Keras

Baca Juga: Soal Dugaan Desa Fiktif, Jokowi: Kejar Pelakunya hingga Tertangkap

Sumber: Liputan6.com
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner