bakabar.com, MUARA TEWEH – Bulan November jadi batas waktu terakhir penutupan lokalisasi Merong, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), dari para pekerja seks komersil (PSK). Mereka akan dipulangkan ke daerah asal dengan dibekali jatah hidup masing-masing Rp5,5 juta.
“Regulasi sudah sangat jelas, tahapan-tahapan yang dilakukan, baik dari peraturan daerah dan peraturan Bupati, dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak tutup, ” tegaskan Sekda Barito Utara Jainal Abidin MIP dalam bersama Kemenag Barut, Kodim 103 Muara Teweh, Polres Barut, FKUB Barut, Sekdis Dukcapil, Dinkes, Satpol PP, lurah Melayu dan sejumlah pemilik wisma lokalisasi Lembah Durian, Merong di aula Setda Barut, Jumat (9/11).
Dalam rapat itu, juga dibahas mengenai mekanisme pemulangan para PSK. Rencananya akhir bulan ini kepulangan mereka akan didampingi oleh Dinas SosPMD, Satpol PP dan Kesbangpol. Agar pemulangan para PSK, dapat memperhatikan tempat yang lebih baik dan terhormat.
“Kesbangpol agar benar-benar mengantar sesuai tujuan, ke Dinas Sosial masing-masing Provinsi atau Daerah asalnya,” tambah Jainal.
Sementara Plt Kepala Dinas SosPMD Everedy Noor menambahkan pemerintah siap membantu pasca penutupan lokalisasi.
“Kita akan mendirikan posko pengamanan, patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP, Kepolisian, Kodim dan juga pembinaan bagi pemilik wisma,” ungkapnya.
Untuk lanjutan Everedy pemulangan mereka nantinya juga disediakan tiket pesawat, angkutan dari Muara Teweh- Banjarmasin dan provinsi-provinsi dari mana asal usul mereka.
“Kami juga memberikan jatah hidup mereka berjumlah Rp.5.500.000 satu orang. Dan itu akan dimasukan ke dalam rekening BRI dan buku tabungan serta ATM bagi yang sudah memiliki,” pungkasnya.
Baca Juga: 6 PSK Eks Pembatuan dan Pelanggan Masuk Penjara, Pol PP: Biar Jera!
Baca Juga: Dikira PSK, Sejoli Mesum di Pangkalan Bun Kena Gerebek
Reporter: AHC17
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin