Kalsel

Tuntaskan Reformasi, Ratusan Mahasiswa Serbu DPRD Kobar

apahabar.com, PANGKALAN BUN– Gelombang demonstrasi kembali mengalir. Kali ini, Kantor DPRD Kobar yang jadi sasaran ratusan…

Featured-Image
Kantor DPRD Kobar jadi sasaran demonstrasi ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sejak Selasa pagi. Foto-apahabar.com/Wiraharja

bakabar.com, PANGKALAN BUN– Gelombang demonstrasi kembali mengalir. Kali ini, Kantor DPRD Kobar yang jadi sasaran ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (01/10) pagi.

Dari pantauan bakabar.com sampai menjelang siang, massa masih tidak bisa masuk ke halaman gedung DPRD.

Mereka dihalau oleh barikade TNI-Polri yang berjaga.

Tuntutan yang diusung oleh mereka umumnya serupa dengan apa yang disuarakan BEM se-Indonesia. Yakni menolak serta mencabut draf Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP hingga UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain RKUHP, dalam orasinya Koordinator Lapangan (Korlap) Ahmad Panji Nugraha juga membeberkan tiga tuntutan lain.

“Soal RKUHP pemerintah harus segera melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draft secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR,” jelas Panji.

Selanjutnya mencabut pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Kemudian mendisiplinkan aparat negara dalam berhadapan dengan rakyat yang dijamin kebebasan berpendapat demi iklim demokrasi yang sehat.

Tuntutan kedua adalah penolakan RUU Sumber Daya Air (SDA), RUU Pertanahan, serta RUU Ketenagakerjaan.

Massa meminta Presiden dan DPR untuk mengambil gerak cepat dalam penyelesaian konflik agraria dan melaksanakan reforma agraria sejati.

Kemudian mencabut UU SDA yang dinilai menghalangi akses rakyat terhadap air, menolak RUU Minerba yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat, serta menolak RUU Pertanahan yang berpotensi memperparah ketimpangan kepemilikan tanah.

Pemerintah juga diminta serius melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak penting bagi lingkungan dan menghentikan kriminalisasi petani.

Ketiga, menolak UU KPK. Mencabut RUU KPK dengan menerbitkan Perpu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR.

Kemudian mencabut revisi UU Permasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor, membatalkan pengangkatan seluruh capim terpilih dan menunda pengesahan serta mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.

Keempat, menuntut penghapusan diskriminasi antaretnis, penghapusan kesenjangan ekonomi dan perlindungan bagi perempuan.

Meminta Presiden dan DPR dengan serius mengupayakan penghapusan diskriminasi terhadap seluruh etnis di Indonesia, dan menjamin dilaksanakannya otonomi daerah yang menyejahterakan dan menjamin akses ekonomi bagi rakyat.

Merespon itu, Wakil Ketua DPRD Kobar Mulyadin langsung turun tangan menemui mahasiswa.

Ia naik ke atas mobil pedemo sambil berteriak bahwa DPRD Kobar mendukung dan mendengar apa yang disampaikan para mahasiswa.

"Semua aspirasi dan tuntutan adik-adik akan kami tampung,dan akan dilaporkan ke Gubernur di Palangkaraya kemudian ke pusat," tegas Mulyadin.

Baca Juga: Robek Surat Perjanjian, Demo di Kegubernuran Kalsel Memanas

Baca Juga:BEM Unej Sepakat Pertemuan Mahasiswa dengan Presiden Jokowi Harus Terbuka

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa UNJ Jalan Kaki Menuju Senayan

Reporter: Ah16
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner