Nasional

Sosok Emen, Buruh Pembunuh PSK Online Gara-Gara Tisu Magic

apahabar.com, KARAWANG – Ridwan Solihin alias Emen (28) tega menghabisi nyawa OS (28), Minggu (06/10) kemarin….

Featured-Image
Emen, pembunuh PSK online dihadapkan ke awak media. Foto-Detik.com

bakabar.com, KARAWANG – Ridwan Solihin alias Emen (28) tega menghabisi nyawa OS (28), Minggu (06/10) kemarin.

Seakan tanpa merasa bersalah, usai membunuh Emen kembali bekerja seperti biasa.

Lantas siapa sebenarnya sosok Emen?

Emen merupakan teman kencan OS. Sekitar pukul 23.00, mereka memesan satu kamar di Hotel Omega, Jalan Ahmad Yani, Karangpawitan, Karawang Barat. Di hari itu, Emen teman kencan ketiga OS.

Usia membunuh, Emen rupanya tak melarikan diri sebagaimana dilakukan umumnya para pembunuh.

Polisi menangkap Emen di proyek Bekasi Town Square, Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sepekan kemudian tepatnya Sabtu (12/10) malam, sekira pukul 20.00.

“Dia bekerja di proyek itu sebagai buruh harian,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, dikutip dari Detik.com, Rabu (16/10).

Saat diciduk, Emen tak sedikitpun melawan. Ia pasrah dan mengakui telah menghabisi OS.

“Tersangka mengaku membunuh korban pada jam dua belas malam,” tuturnya.

Penyidik Polres Karawang menjerat Emen dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 338, 365 ayat 3, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Tak cuma membunuh, Emen juga merampas harta dan menganiaya korban.

Dia membawa kabur dua ponsel, uang Rp250 ribu, dan dompet milik OS.

Emen meninggalkan hotel menggunakan motor bebek warna hijau miliknya.

“Dia bisa dihukum lima belas tahun penjara,” kata Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putra.

Baru pada Senin (07/10), pegawai hotel heboh lantaran OS ditemukan tak bernyawa. Tubuhnya bugil dan tangan terikat.

Baca Juga: Viral, Tisu Magic Picu Pembunuhan PSK Online di Karawang

Baca Juga: Video Mesum Siswi Hebohkan Banjarmasin, Disdik Ambil Langkah Konkret

Baca Juga: Ade Gandeng Bareskrim Usut Video Mesum Mahasiswi Banjarmasin

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner