bakabar.com, SAMARINDA – Plang-plang berisi klaim atas kepemilikan tanah mulai menjamur di Kalimantan Timur, ibu kota negara (IKN).
Bukit Bangkirai, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu areal terdampak rencana pemindahan ibu kota.
Dari laporan Unit Usaha Jasa Wisata Hutan Bukit Bangkirai, paling banyak tanah yang diklaim ada di lahan negara yang dikelola PT Inhutani.
“Dengan adanya kabar IKN ini mulai banyak plang-plang. Ada plang koperasi, tanah adat dan kesultanan Kutai Kartanegara,” ungkap Kepala Unit Usaha Jasa Wisata Hutan Bukit Bangkirai, Tamrin Asri, dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Kaltim, Senin (28/10).
Namun, setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran data dipastikan berbagai klaim itu semuanya tidak benar.
PT Inhutani, kata dia, selanjutnya mengarahkan penyelesaian permasalahan klaim masyarakat ini melalui jalur hukum.
Sebagai informasi, areal kawasan Bukit Bangkirai secara keseluruhan mencapai 1.230 hektar. Sedangkan luas hutan alam yang masih asli sekitar 510 hektar.
Kehadiran Bukit Bangkirai sebagai kawasan wisata dan hutan pendidikan cukup membantu mencegah terjadinya perambahan hutan
Samboja menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai IKN bersama Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Jakarta.
Pembangunan ibu kota bakal dilakukan mulai tahun depan. Sedangkan, proses pemindahannya pada 2024.
Karena menggunakan lahan negara, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yakin pemindahan IKN tidak bakal mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.
Berdasarkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup, dikutip dari Sindonews, sekitar 164.975, 81 ha lahan negara di wilayah Kabupaten PPU dikelola tujuh perusahaan swasta.
Pemanfaatan lahan milik negara di wilayah PPU terluas dikelola PT ITCI Hutani Manunggal dengan 41.219,97 ha, dan 36.251,46 ha lahan negara dikelola PT ITCI Kartika Utama.
Kemudian, lahan milik negara seluas 32.439,39 ha dikelola PT Balikpapan Wana Lestari, 19.109,04 ha dikelola PT Belantara Subur dan 14.800,18 ha dikelola PT Fajar Surya Swadaya.
Sementara, 10.457,28 ha lahan negara dikelola PT Inhutani dan PT Greaty Sukses Abadi mengelola 10.698,16 ha.
Baca Juga: Bahas Ibu Kota dan Sekprov, DPRD Siap Temui Gubernur Kaltim
Baca Juga:Kaltim Jadi Ibu Kota, Wagub Hadi Berguru ke Canberra
Baca Juga:Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Suku Dayak Minta Lahan
Baca Juga:Pemerintah Diminta Tak Pandang Remeh Kerusuhan di Calon Ibu Kota RI
Baca Juga: Jadi Ibu Kota RI, Penajam Siap Tingkatkan Produksi Pangan
Baca Juga: Kendalikan Pendatang, Siasat Penajam Antisipasi Lonjakan Penduduk Ibu Kota
Baca Juga: Kembangkan Peternakan, Sukamta Ingin Suplai Daging Sapi ke Ibu Kota Baru
Editor: Fariz Fadhillah