bakabar.com, BARABAI – Puluhan santri membanjiri Kantor Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kelas II, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (03/10) pagi.
Mereka adalah para santri yang mondok di Ponpes Limpasu HST, tempat di mana sembilan santriwati menjadi korban pencabulan oleh Ahmad Junaidi Mukti atau AJM.
Demonstrasi bertepatan dengan sidang keempat AJM, oknum pengasuh Ponpes sekaligus terdakwa pencabulan sembilan bocah.
Pantauan bakabar.com, sejak pukul 10.00 massa memasuki halaman kantor dengan membawa spanduk sembari berorasi. Mereka menuntut agar kasus pencabulan oleh AJM diusut tuntas.
“Hari ini kami membawa 20 orang yang terdiri dari santri ponpes dan luar ponpes,” kata Uwah, salah satu orang tua korban pencabulan AJM.
Sementara itu dari orasi salah satu keluarga korban lainnya, Eka Yuliadi menuntut agar diberikan efek jera bagi AJM.
“Kami melakukan aksi damai untuk mengawal jalannya persidangan. Kita tidak ada intimidasi ke dalam. Jadi kami harapkan kepada jaksa dan hakim yang menindak lanjuti kasus ini agar proses pengadilan dan tuntutan seadil-adilnya,” kata Eka.
Aksi itu pun dikawal ketat puluhan anggota Polres HST.
Kapolres, AKBP Sabana Atmojo dan Ketua PN Barabai Eka Ratnawidiastuti hadir dalam aksi itu.
Kurang dari 1 jam aksi berkahir. Massa meninggalkan kantor pengadilan dengan tertib. Adapun tuntutan massa pada aksi damai itu yakni:
1. Predator anak ancaman bagi kami
2. Berikan hukuman setimpal bagi terdakwa
3. Kami tidak ingin jadi korban di kemudian hari
4. Berikan efek jera bagi terdakwa
5. Tuntut seadil adilnya predator anak
6. Adili dan usut tuntas pelaku predator anak agar jangan ada lagi korban berikutnya di Bumi Murakata
Baca Juga: Jalan Panjang Trauma Healing Korban Pencabulan Ponpes Limpasu HST
Baca Juga: Pengasuh Ponpes Limpasu HST Bantah Cabuli Para Santriwati
Baca Juga: Penjagal Bocah SD di Limpasu HST Pernah Bunuh Kakak Kandung!
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah