Nasional

Membaik Pasca-Depresi, Polisi: Uang Lihan Sudah Habis

apahabar.com, BANJARBARU – Kondisi Lihan, eks pengusaha intan “Putri Malu” tersangka kasus penipuan berangsur membaik. Esok,…

Featured-Image
Lihan saat dijemput polisi di kediamannya, perumahan Green Vally Residence, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung, Rabu 18 September 2019. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Kondisi Lihan, eks pengusaha intan “Putri Malu” tersangka kasus penipuan berangsur membaik.

Esok, hampir dua pekan lamanya eks Komisaris PT Tri Abadi Mandiri itu meratapi nasib di balik jeruji Polsek Banjarbaru Kota.

Sebelumnya Lihan dijemput dari Bandung Jawa Barat, 18 September, karena diduga menipu H Hasyim senilai Rp1,2 miliar.

Usai ditahan, menurut polisi Lihan sempat sakit-sakitan.

"Mungkin karena kelelahan dalam perjalanan dari Jawa, kemudian ada depresi. Namun hari ini sudah sehat," ucap Humas Polsek Kota Banjarbaru Aipda Ahmad Sufrianto kepada bakabar.com, Selasa (01/10).

Sejauh ini, tim kesehatan Polres Banjarbaru telah memeriksa kondisi Lihan dan dinyatakan sembuh.

“Sudah sembuh sekarang tidak ada permasalahan, makan sudah normal dan sudah tidak depresi,” lanjutnya

Ditanya soal adanya isu perlakuan khusus polisi terhadap Lihan, Sufri menegaskan hal itu tidak benar.

“Tidak ada perlakuan khusus semua tahanan sama, tidak dibeda-bedakan,” tegasnya.

Ketika sesorang di sel maka pengunjung tidak diperkenankan untuk mengambil foto.

Sementara aturan lain yang diterbitkan adalah membatasi pengunjung yang hendak bertemu Lihan.

“Tentang foto itu atas petunjuk dari atasan. Sedangkan untuk yang menjenguk juga dibatasi khusus untuk keluarga, kemarin dijenguk istrinya yang dari Jawa,” ucapnya.

Sejauh kasus ini dikembangkan, polisi belum menerima laporan baru selain kasus pemalsuan tax amnesty.

“Ya sementara ini laporan sesuai laporan yang ada,” jelasnya.

Dari informasi dihimpun, media ini mendapatkan informasi jika Lihan melakukan penipuan murni.

“Ya untuk sementara dari hasil pengembangan penyidikan terkait uang sudah habis. Tetapi untuk kejelasannya dipakai untuk apa masih belum diketahui,” ungkapnya.

Sampai sejauh ini polisi terus berupaya melimpahkan berkas perkara kasus Lihan ke Banjarbaru sebelum masa penyidikan habis.

“Polisi diberikan waktu 21 hari proses penyidikan dan penyelidikan, setelah itu dikirim ke kejaksaan, berkas perkara yang akan dikirim ke kejaksaan Banjarbaru. Sekarang sudah sekitar 10 atau 11 harian masuk proses,” ujarnya mengakhiri.

Baca Juga: Korban: Lihan Jual Nama Ketua Partai, Artis hingga Bos Meikarta!

Baca Juga: Berkaca Kasus Lihan, Dewan Secepatnya Panggil OJK

Baca Juga: Awal Mula Pertemuan dengan Lihan Versi Korban

Baca Juga: Dibesuk Istri, Kesehatan Lihan Menurun

Baca Juga: Polisi: Lihan Sudah Ngaku Terima Uang dari Korban

Baca Juga: Sosok Lihan, Bos Intan 'Putri Malu' yang Kembali Tertangkap

Baca Juga: Lihan, Eks Pengusaha Intan Cindai Alus Kembali Berurusan dengan Polisi

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner