Kalteng

Lagi Tinggi, 16 Remaja Sempoyongan Diamankan Satpol PP

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Sebanyak 16 remaja yang sedang pesta miras berhasil digerebek dan diciduk anggota Satuan Polisi Pamong…

Featured-Image
16 Remaja yang telah pesta mirasdigelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kota Waringin Barat.Foto-istimewa

bakabar.com,PANGKALAN BUN- Sebanyak 16remaja yang sedang pesta miras berhasil digerebek dan diciduk anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kobar MajerumPurnimembenarkan dengan adanya 16 belas remaja yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan yang berhasil diamankan karena kedapatan sedang pesta miras di 2 buah rumah di Jalan Cilik Riwut 2 RT 19, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar Minggu (27/10). Pengamanan dilakukan pada sore hari, sementara pada malam harinya digelandang ke kantorSatpol PP.

"Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada rumah barakan yang dicurigai dijadikan tempat pesta miras, kemudian sejumlah personil langsung mengecek ke TKP," kata Majerum,Senin (28/10).

Sekitar Pukul 14.00 Wib, sambungnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang mencurigakan. Di depan rumah tersebut terdapat banyak motor terparkir.

"Setelah mempersiapkan strategi, kemudian sore harinya sejumlah personil langsung menggerebek kedua rumah barakan yang dicurigai, ketika digerebek, dari dalam rumah barakan terdapat 16 orang remaja dan satu orang diantaranya perempuan," ujar Majerum.

Saat diamankan, di Kantor Satpol PP lanjutMajerum, semuanya dalam kondisi mabuk miras jenis arak. Dari barak tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti, 1,5 liter arak putih, 200 Ml arak putih campur extra joss, dan 100 ml alkohol.

"Sekarang mereka masih kita amankan, guna dimintai keterangan dan hari ini semua orang tua-nya dipanggil ke Kantor Satpol PP," terang Majerum.

Bupati Kobar,HjNurhidayah mengajak masyarakat mendukung pemerintah berperan aktif dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran miras dan praktik prostitusi.

“Dalam penegakan peraturan daerah tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, jadi jangan hanya melaporkan saja tapi berperan juga dalam pencegahannya,” tegas Bupati.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Teweh

Baca Juga: Pencarian 3 Nelayan di Laut Jawa; Satu Ditemukan dengan Tubuh Tidak Utuh

Reporter: AHC16
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner