Tak Berkategori

Kendalikan Pendatang, Siasat Penajam Antisipasi Lonjakan Penduduk Ibu Kota

apahabar.com, PENAJAM – Presiden Jokowi telah memutuskan ibu kota pindah. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)…

Featured-Image
Suasana Pelabuhan Penajam Paser Utara yang ramai pengunjung jelang lebaran 2019. Foto-Tribun Kaltim

bakabar.com, PENAJAM – Presiden Jokowi telah memutuskan ibu kota pindah. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pun berbenah.

Dari Jakarta ke Kaltim, sebagian ibu kota bakal ada di Kabupaten Penajam. Dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami telah memikirkan kemungkinan terjadinya lonjakan pendatang dan telah melakukan beberapa langkah antisipasi,” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Rabu (16/10) dikutip dari Antara.

Langkah antisipasi bakal diambil, salah satunya lewat regulasi. “Kami menilai perlu memberlakukan regulasi pengendalian pendatang terkait pindahnya ibu kota negara,” kata Hamdam lagi.

Penajam, kata Hamdam, bakal meniru Balikpapan dan Jakarta. Di mana kedua kota metropolitan itu sudah memiliki regulasi pengendalian pendatang.

“Bukan saja mengantisipasi lonjakan pendatang, regulasi itu juga dapat mengantisipasi masalah sosial di ibu kota negara yang baru,” kata dia.

Lewat regulasi itu, kata dia, para pendatang wajib memberikan jaminan. Bisa berupa uang.

Selain itu, mereka juga diberi batas waktu untuk mendapatkan pekerjaan di Benuo Taka, sebutan Penajam.

Jika sampai batas waktu tertentu masih menganggur, pendatang itu akan dipulangkan ke daerah asal. Dengan uang jaminan tadi.

“Pemerintah kabupaten tinggal menelaah aturan mana yang cocok untuk pengendalian pendatang yang cocok diterapkan di Penajam,” ujar Hamdam.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Jokowi, Polda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman Upayakan Penajam Kondusif

Baca Juga: Tiga Kali Kirim Wartawan, Jepang Tertarik dengan Kaltim?

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner