Kalsel

Unsur Pimpinan DPRD Kalsel Segera Disumpah, Begini Penjelasan Sekwan

apahabar.com,BANJARMASIN – Rencananya hari ini, Senin (30/9) unsur pimpinan DPRD Kalsel definitif menjalani prosesi pengambilan sumpah…

Featured-Image
Setelah menjalani proses pelantikan, Senin (9/9/2019) lalu, ada agenda baru pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan DPRD Kalsel. Foto-dok/apahabar.com

bakabar.com,BANJARMASIN – Rencananya hari ini, Senin (30/9) unsur pimpinan DPRD Kalsel definitif menjalani prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan.

Dikemukakan Sekwan DPRD Kalsel, Haji Antung Mas Rozaniansyah unsur pimpinan yang dilantik, 1 Ketua DPRD Kalsel dan 3 Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Pelantikan sesuai mandat Surat Keputusan (SK) Menteri dalam negeri (Mendagri) RI 161.63-4356 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Kalsel 2019-2024.

“Kemarin SK Mendagri sudah kita terima, pelantikan Insya Allah Senin (30/9),” ujar Roziansyah.

Pengambilan sumpah dan janji, menurutnya, memang harus dilaksanakan segera. Alasannya, karena banyak urusan kedewanan yang memerlukan pengesahan pimpinan seperti pengesahan peraturan tata tertib (Tatib) lembaga legislatif tersebut.

Selain itu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada DPRD Kalsel 2019 – 2024, dan selanjutnya wakil-wakil rakyat tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengambilan sumpah dan janji pimpinan akan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti,” sambungnya.

Sementara sesuai kesepakatan/keputusan DPRD Kalsel sebelumya mengusulkan lima calon pemimpin lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut untuk periode 2019 – 2024.

Unsur calon pimpinan definitif DPRD Kalsel 2019 – 2024 itu sebagai Ketua Dr (HC) H Supian HK SH MH dari Partai Golkar, kemudian tiga wakil sesuai urutan kemenangan atau perolehan suara pada Pemilu 2019 yang pencoblosannya April lalu.

Ketiga Wakil Ketua DPRD Kalsel tersebut masing-masing Muhammad Syaripuddin (PDIP), Hj Mariana (Gerindra), dan Hj Karmila dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan keanggotaan DPRD Kalsel 2019 – 2024 sebanyak 55 orang (termasuk unsur pimpinan) terdiri dari Partai Golkar 12, PDIP dan Gerindra masing-masing delapan orang.

Kemudian PAN enam orang, PKS dan PKB masing-masing lima orang, Partai NasDem empat, PPP dan Demokrat masing-masing tiga, serta Partai Hanura satu orang.

Baca Juga: Forum Rektor Indonesia Dukung Penyampaian Aspirasi dan Penguatan UU KPK

Baca Juga: Update Karhutla di Kalsel, 4.916,84 Hektar Hutan dan Lahan Hangus Terbakar

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner