Kalsel

Tempo 1 Jam, Beberapa Hektar Lahan di Dua Lokasi Martapura Hangus Terbakar

apahabar.com, MARTAPURA – Api kembali membakar lahan di Kabupaten Banjar. Bahkan, dalam tempo satu jam si…

Featured-Image
Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar lahan di Desa Indra Sari, Martapura, Minggu (08/09). Foto-apahabar.com/Muhammad Madani.

bakabar.com, MARTAPURA – Api kembali membakar lahan di Kabupaten Banjar. Bahkan, dalam tempo satu jam si jago merah telah menghanguskan sejumlah lokasi berbeda di kecamatan Martapura, Minggu (08/09) siang.

Kebakaran tersebut di antaranya kawasan Komplek Asabri di Kelurahan Sungai Sipai dan di belakang Stadion Demang Lehman, Martapura, Desa Indrasari

Untungnya, kedua titik kebakaran tersebut, api hanya berhasil melahap semak belukar saja, tidak pemukiman warga.

Pasalnya tim gabungan dari anggota TNI dan Polri beserta BPBD serta tim emergincy dengan sigap memadamkan api di lokasi kebakaran.

Di sisi lain, untungnya lokasi kebakaran masih bisa dijangkau oleh mereka.

Kapolsek Martapura Kota, AKP Boma melalui Bripka Sunar menyampaikan, luas kebakaran lahan yang terjadi di Keluarahan Sungai Sipai berkisar 2 hektar. Sedangkan di Desa Indrasari seluas 1 hektar.

“Saat kita mendatangi TKP dan kita lihat, untuk lahan yang berada di Kelurahan Sungai Sipai berhasil dilahap api sekitar 2 hektar. Dan untuk di Desa Indrasari hanya 1 hektar saja,” tuturnya.

Sementara itu, dari pantauan bakabar.com lahan terbakar di area Komplek Asabri tersebut milik Deddy Eko Wirianto yang ditumbuhi dahan dan ranting tanaman liar. Papan nama kemilikan tanah Deddy pun nyaris terbakar.

Sementara lahan yang terbakar di Desa Indrasari tidak diketahui siapa pemiliknya. Lantaran, tidak ada keterangan pemilik lahan yang ditengarai berasal dari luar daerah.

Meski demikian, api diketahui dekat sekali dengan salah satu rumah milik Sekda Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman.

Sunar mengatakan, saat melakukan pemadaman api di kedua titik tersebut tim gabungan sedikit terkendala suplay air.

“Namun kita dari Polri ada memiliki mobil pengangkut air, serta juga dari BPBD yang nenurunkan satu untuk mobil tangki. Dengan begitu proses pemadaman tidak begitu sulit lagi,” katanya.

Anggota Polsek Martapura Kota itu mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Undang-undang yang telah berlaku. Yakni agar tidak melakukan pembakaran lahan.

“Dengan begitu, tidak ada lagi kebakaran lahan di Kabupaten Banjar. Baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Karena kebakaran hutan ini sangat berbahaya dampaknya,” pungkasnya.

img

Anggota Polsek Martapura Kota bersama dengan TNI dan BPBD serta tim emergency berupaya pemadaman api yang membakar lahan di Desa Indrasari. Foto-bakabar.com/Muhammad Madani.

Baca Juga: Dampak Pipa PDAM Bandarmasih Bocor, Distribusi Air Bersih Diprediksi Lancar Rabu

Baca Juga: Hari Ini, Teror Kabut Asap Belum Usai

Reporter: AHC 15Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner