Tak Berkategori

Selasa Siang, KPK Umumkan Tersangka Terkait Mafia Migas

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang akan mengumumkan tersangka terkait kasus mafia…

Featured-Image
Gedung KPK. Foto–akuratnews.com

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang akan mengumumkan tersangka terkait kasus mafia di sektor migas.

“Setelah Presiden Jokowi membubarkan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) pada Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (10/09).

Hingga saat ini, ungkap Febri, KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut.

“Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini di gedung KPK,” ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menelaah hasil audit forensik terhadap Petral dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.

PT Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.mo

Sudirman juga menjelaskan bahwa ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.

Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.

Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015 lalu, tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan serta bebas.

Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS.

Baca Juga:Akademisi Universitas Paramadina Tolak Revisi UU KPK

Baca Juga:Hari Ini, DPR Mulai Proses Uji Kelayakan Capim KPK

Baca Juga:KPK Dikhawatirkan Kehilangan Taring Jika RUU Disahkan

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner