bakabar.com, BANJARBARU – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda penyampaian RAPBD Perubahan Tahun 2019 dan pengesahan 2 buah Raperda Kota Banjarbaru dilaksanakan di ruang Graha Kantor DPRD Banjarbaru, Senin (2/9).
Dua buah Raperda yang disahkan dalam rapat paripurna ialah mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan dan Cadangan Pangan Daerah.
Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, pengambilan keputusan dan pengesahan terhadap dua buah raperda tersebut merupakan hal penting dalam suatu proses tahapan pembentukan peraturan daerah, sejalan dengan Undang- undang Nomor 23/2014, tentang pemerintah daerah.
"Dua Raperda ini penting, dan hari ini akan disahkan, dari sebelumnya telah dilaksanakan pembahasan oleh para pansus," ujarnya.
Senada dengan Iwansyah, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani berharap setelah pengesahan 2 Raperda ini, tugas bersama anggota DPRD periode 2014-2019 bisa segera tuntas sampai dengan anggaran perubahan.
"Yang mendasari RAPBD Perubahan ini ada tiga hal, yaitu adanya peningkatan kenaikan, peningkatan belanja dan tentang Silva," ungkapnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut memang harus dilakukan.
"Semoga dalam 1 bulan ini bisa tuntas, dan sekarang APBD murni sedang dalam proses. Agar anggota dewan yang baru, tugasnya tidak terlalu banyak lagi untuk semua perda yang sebelumnya sudah ditargetkan pada tahun 2019 sudah bisa dituntaskan," ujarnya lagi.
Nadjmi juga membeberkan, terkait dengan Perda Perpustakaan yang diharap akan sangat mendukung dengan visi kota Banjarbaru sebagai kota pendidikan.
"Mengenai anggaran tentang pendidikan sesuai dengan Permendagri yaitu tetap diatas sekitar dua puluh persen. Sedangkan, untuk anggaran perubahan ada sebanyak tiga puluh dua milyar sisanya tujuh puluh satu milyar anggaran murni tahun 2020,"paparnya.
Ia juga memastikan, anggaran tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD.
Baca Juga:Wali Kota Banjarmasin Kaget, Dicegat Dua Reporter Cilik
Baca Juga:Harjad Banjarmasin ke-493, Panitia Tawarkan Berbagai Kegiatan
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif