Kalteng

Pemprov Kalteng Tanam Padi di Lahan Gambut

apahabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dan pihak terkait…

Featured-Image
Salah seorang petani di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut menanam padi di lahan gambut, Palangka Raya, Kamis, (5/9/2019). Foto–Antara/Muhammad Arif Hidayat

bakabar.com, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dan pihak terkait lain menanam padi di lahan gambut di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut.

“Kami harapkan kegiatan ini bisa menjadi percontohan bagi masyarakat tentang mengolah lahan pertanian gambut dengan cara yang baik,” kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangkaraya, dilansir bakabar.com dari Anatara, Kamis (05/09).

Kegiatan ini menjadi salah satu peluang yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat sebab sebagian besar permukiman berada di lahan gambut sehingga sudah seharusnya bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti menjelaskan berawal dari melihat kebiasaan atau budaya masyarakat setempat, yakni membuka lahan dengan cara dibakar, pihaknya mulai melakukan kajian.

“Yakni pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dengan kearifan lokal. Hal ini kami lakukan, sebab lahan di Palangkaraya subur namun tanaman padinya belum optimal,” ungkapnya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pemkot dan kemudian dilakukan pengecekan lahannya, ternyata tingkat keasamannya adalah 5,5 dan mendekati normal. Kondisi tersebut dinilai cukup mendukung dengan rencana tersebut.

Melalui kegiatan tersebut, Sunarti berharap mampu mengubah penilaian banyak pihak tentang Palangkaraya, bahwa selama ini sulit untuk ditanami padi. Untuk itu pemkot pun diminta membantu menyukseskan program itu melalui instansi terkaitnya.

“Selain di Kelurahan Tanjung Pinang ini, ada lahan potensial lainnya untuk kembali digarap, yakni sekitar 400 hektar di Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau,” tuturnya.

Untuk lahan di Kelurahan Tanjung Pinang yang telah dikerjakan itu, telah dibuka lahan sekitar 100 hektar dan disesuaikan yang cocok untuk ditanami padi dan hortikultura. Adapun untuk padi adalah sekitar 50 hektar.

Varietas yang digunakan untuk penanaman padi di lahan gambut itu adalah ciherang dan diperkirakan akan panen setelah 105-110 hari masa tanam. Dalam kegiatan itu Dinas TPHP Kalteng telah meminta pemasok di lapangan untuk membuat demplot yang akan dibandingkan dengan lahan yang murni dikerjakan oleh petani sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga: Orang ke-3 dan Masalah Ekonomi Picu Perceraian di Teweh

Baca Juga: Setelah Jadi Parkir Mobil, Kini Water Front City Ditempati Becak Mangkal

Baca Juga: Mati Suri,Ratusan Ormas Bakal Diverifikasi

Baca Juga: Desa Sentra Pertanian di Barut Keluhkan Jalan Penghubung

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner