Tak Berkategori

Lihan, Eks Pengusaha Intan Cindai Alus Kembali Berurusan dengan Polisi

apahabar.com, BANJARBARU – Masih ingat dengan Lihan? Pengusaha intan asal Cindai Alus, Kabupaten Banjar yang kasusnya…

Featured-Image
Penangkapan Lihan, terduga pelaku penipuan Rp1,2 M di Bandung, Rabu. Foto- Polsek Banjarbaru Kota

bakabar.com, BANJARBARU – Masih ingat dengan Lihan?

Pengusaha intan asal Cindai Alus, Kabupaten Banjar yang kasusnya sempat bikin heboh masyarakat Kalsel 2010 silam tersebut, kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Belum lama ini, residivis kasus pengumpulan dana masyarakat tersebut kembali dilaporkan atas dugaan penipuan.

Kali ini tuduhan terhadap Lihan terungkap lewat laporan yang dilayangkan H Hasyim, warga Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Karhutla, AMAN dan Walhi Kecam Penangkapan Peladang Lokal di Kalimantan

Tak tanggung-tanggung, dana H Hasyim sangat besar Rp1,2 miliar lebih. Dengan alasan sebagai pembayaran tax amnesty alias pengampunan pajak demi memuluskan uang Lihan di luar negeri Rp50 miliar.

Uang tersebut ditransfer korban melalui bank BCA dan BRI sebanyak lima kali pembayaran.

Dengan meyakinkan korbannya, Lihan mengirimkan bukti surat tax amnesty kepada korban dengan tanda bukti seperti dikeluarkan oleh kantor pajak pratama Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata surat Tax Amnesty tersebut diduga palsu.

Hal ini diketahui setelah Iptu Yuli Tetro dan Aiptu Fauzi H Nasution yang melakukan pemeriksaan langsung ke kantor pajak Pratama Serpong Kanwil Dirjen Pajak Banten.

Dari sana dibuatlah kesimpulan bahwa surat Tax Amnesty yang diserahkan oleh Lihan kepada Hasyim tidak terdaftar di kantor pajak tersebut.

Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota melakukan penyelidikan keberadaan Lihan yang kemudian diketahui ada di Bandung, Jawa Barat.

Tak menunggu waktu lama, petugas menuju Kota Bandung dan berhasil mengamankan Lihan di kediamannya, Perumahan Green Valley Residence, Jatihandap, Mandala Jati Kota Bandung, Jabar, Rabu (18/9) malam, sekitar jam 8 pagi.

Lihan pun digiring ke kantor Polsek terdekat yaitu Polsek Cimenyan Polres Bandung pemeriksaan mendalam.

Dikonfirmasi soal ini, Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro membenarkan penangkapan tersebut.

“Konfirmasi satu pintu ke Humas Polres Banjarbaru,” jelas Yuli.

Baca Juga:Sosok Lihan, Bos Intan 'Putri Malu' yang Kembali Tertangkap

Baca Juga:Menpora Imam Nahrawi Katakan Akan Patuh Terhadap Masalah Hukum

Baca Juga:Bagikan 1000 Masker, KNPI Kalsel Desak Ketegasan Pemerintah dan Penegak Hukum

Baca Juga: BREAKING NEWS!!! Pertikaian Berdarah di Sutoyo, Satu Tewas

Baca Juga: Mengenal Mulyani, Seniman Tanpa Batas dari Batola

Baca Juga: Geger Kebakaran Dini Hari, Rumah Polisi Ikut Terpapar

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner