Kalteng

Kabut Asap Semakin Pekat, Pemkab Kotim Perpanjang Libur Sekolah

apahabar.com, SAMPIT – Kabut asap yang semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin…

Featured-Image
Kabut asap yang masih pekat membuat Disdik Kotawaringin Timur memperpanjang libur sekolah. Foto – Antara/Norjani

bakabar.com, SAMPIT - Kabut asap yang semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membuat pemerintah setempat memperpanjang libur sekolah.

“Berdasarkan koordinasi dengan pimpinan (bupati), mengingat kondisi cuaca atau asap dan kualitas udara masih tidak sehat atau berbahaya, maka libur ditambah tiga hari mulai Senin (23/9) sampai Rabu (25/9) nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Sabtu (21/09).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meliburkan sekolah selama satu minggu terhitung 16 hingga 21 September 2019 karena asap pekat yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan murid.

Seharusnya sekolah kembali aktif pada Senin (23/9) nanti, namun setelah dilakukan evaluasi, diputuskan libur sekolah ditambah. Hingga hari ini, kualitas udara Sampit berfluktuasi dari kategori tidak sehat hingga kategori berbahaya.

“Kebijakan itu diberlakukan untuk sekolah mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama sederajat, baik yang berstatus negeri maupun swasta,” katanya.

Sekolah tingkat PAUD hingga SMP sederajat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas sederajat merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Suparmadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur Samsudin terkait libur tambahan untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama yakni Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah.

“Kebijakan meliburkan sekolah merupakan upaya pemerintah daerah mencegah anak-anak terjangkit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA akibat terhirup asap bercampur debu kebakaran lahan,” kata dia.

Terkait kegiatan peserta didik selama libur, pihak sekolah diminta memberikan tugas mandiri untuk dipelajari di rumah sehingga waktu libur bisa dimanfaatkan peserta didik dengan baik.

Orangtua juga diminta mengawasi anak agar tidak bermain di luar ruangan sehingga tidak terhirup asap. Jika dibiarkan bermain di luar rumah maka tujuan meliburkan sekolah untuk mencegah anak terserang penyakit menjadi sia-sia.

“Semoga Bumi Habaring Hurung atau Kotawaringin Timur ini cepat diguyur hujan yang menyejahterakan bagi rakyat,” pungkasnya berharap.

Baca Juga: Fakta Bukan Mitos, Raksasa di TNTP Jadi Obyek Wisata Turis

Baca Juga: Pra-PON Jakarta, 5 Pesilat Kobar Gigit Jari

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner