bakabar.com, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, meminta agar lokasi galian yang sempat memakan korban jiwa beberapa waktu lalu segera ditutup karena bukan merupakan tempat wisata resmi.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung bersama sejumlah instansi terkait, Senin (16/3/2026).
Irawati menegaskan, lokasi tersebut merupakan lahan milik perorangan dan tidak memiliki izin sebagai objek wisata. Karena itu pemerintah daerah meminta agar akses menuju lokasi tersebut dibatasi agar masyarakat tidak masuk.
“Kami meminta agar akses menuju lokasi itu ditutup atau dipasangi portal sehingga orang tidak bisa masuk. Karena itu bukan tempat wisata,” kata Irawati.
Menurutnya, penutupan akses sangat penting untuk mencegah masyarakat, terutama anak-anak, datang ke lokasi tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Bahkan, dalam peninjauan itu pihaknya juga menemukan adanya tulisan yang seolah-olah menunjukkan lokasi tersebut sebagai tempat wisata dengan adanya pungutan biaya masuk.
“Di sana ada tulisan masuk Rp5 ribu dan larangan membawa makanan dari luar. Itu kita copot, karena kalau ada tulisan seperti itu seakan-akan tempat itu legal untuk wisata,” ujarnya.
Irawati menegaskan bahwa suatu lokasi baru dapat disebut sebagai tempat wisata apabila memiliki izin resmi dari pemerintah. Karena itu, apabila pemilik ingin menjadikannya objek wisata, maka harus mengurus perizinan terlebih dahulu.
Selain meminta penutupan akses, ia juga meminta penjaga lokasi dan pemilik lahan untuk memperketat pengawasan agar tidak ada masyarakat yang masuk melalui jalur lain, seperti melalui hutan di sekitar area tersebut.
“Kami juga meminta agar benar-benar ditutup dan pengawasannya diperketat. Jangan sampai masyarakat tetap masuk karena ini berbahaya,” tegasnya.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam memastikan keamanan masyarakat menjelang libur Lebaran Idul Fitri, termasuk di kawasan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya warga.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak berwisata di lokasi yang tidak memiliki izin resmi demi menghindari risiko kecelakaan.









