Kalteng

Kabut Asap di Barut Makin Tebal, Sekolah Diliburkan

apahabar.com, MUARA TEWEH – Ketebalan kabut asap di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah sangat mengkhawatirkan, karenanya…

Featured-Image
Ilustrasi kabut asap. Foto – wartaekonomi.co.id

bakabar.com, MUARA TEWEH– Ketebalan kabut asap di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah sangat mengkhawatirkan, karenanya Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama setempat mengeluarkan imbauanagar seluruh sekolah diliburkan untuk sementara.

Sekolah yang berada di wilayah Dinas Pendidikan Barut sejak Sabtu (14/09)sudah terlebih dahulu meliburkan sekolah dari tingkat Tk,SD,SMPhingga SMU.

Sementara untuk sekolah yang berada di lingkungan Kementerian Agama seperti, TkQuran, MIN,hingga MA meliburkan anak didiknya dimulai Senin (16/09).

Kepala kantor Kementerian Agama Barut, H. Tuani menerangkan,berdasarkan hasil konsultasi dankoordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi situasi dan kondisi udara akibat kabut asap yang melanda kota Muara Teweh dan sekitarnya saat ini, serta demi menjaga kesehatan peserta didik, maka pihaknya sepakat, bahwaterhitung mulai 16 hingga 18 September 2019 untuk meliburkan proses belajar mengajar di sekolah

"Namun,selama sekolah diliburkan, agar para guru diminta memberikan tugas pelajaran di rumah kepada peserta didik dan mengimbau kepada peserta didik untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi udara tidak sehat," tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada peserta didik dan juga tenaga pendidik agar selalu menggunakan masker selama kondisi kabut asap masih mencemari udara di Barut. Dan apabila kondisi kabut asap sudah menghilang, maka proses belajar mengajar kembali seperti semula.

"Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan kondisi berikutnya,"kata Tuani.

Sementara terkait diliburkannya sekolah,Plt Kepala Dinas Pendidikan Barut, Syahmiludin,sudah menerima imbauan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran,agar sekolah untuk sementara diliburkan bagi daerah yang kualitas udaranya sudah membahayakan kesehatan.

"Memperhatikan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan juga memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) serta dalam rangka memberikan perlindungan keselamatan anak didik di Kalimantan Tengah," demikian imbauan dari Gubernur Kalteng yang diterima Dinas Pendidikan Barut.

Dalam imbauannya juga Gubernur menegaskan,agar Wali Kota/Bupatl se-Kalimantan Tengah danKakanwil Kementerian Agama Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Kementerian Agama kota/kabupaten se-Kalimantan Tengah untuk meliburkan anak-anak sekolah.

Syahmiludinmemaparkan,imbauan Gubernur juga, agar melakukan langkah-Iangkah perlindungan keselamatan para peserta didik sehubungan dengan kondisi kabut asap yang sangat tidak sehat atau berbahaya akibat karhutla dengan menetapkan libur sekolah.

"Penetapan libur sekolah disesuaikan dengan kondisi kabut asap akibat karhutla di wilayah kota/kabupaten masing-masing. Namun apabila kondisi kabut asap dan kualitasudara di wilayahnya masing-masing sudah dalam keadaan kondisi normal, maka proses belajar mengajar diaktifkan kembali sebagaimana biasanya," tandasnya.

Baca Juga:Koordinasikan Karhutla, Dandim 1013 Muara Teweh Kunjungi Markas BPBD

Baca Juga:Kabut Asap Makin Pekat, Pemko Palangkaraya Liburkan Sekolah

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner