bakabar.com, BANJARBARU – Nama Lihan kembali muncul. Menyusul laporan H Hasyim, sebagai korban penipuan eks pengusahan intan asal Cindai Alus tersebut ke polisi.
Baik Lihan dan H Hasyim sudah lama kenal. Awal pertemuan keduanya berlangsung mulus. Hingga Hasyim terjerumus dalam akal bulus Lihan.
Bermula dari investasi bodong Lihan pada masa lampau, rupanya menarik perhatian H Hasyim. Hingga berani menginvestasikan puluhan miliar rupiah tanpa tahu siapa itu Lihan.
Hasyim hanya berbekal rasa yakin dan percaya bahwa investasi itu menguntungkan.
Namun, setelah investasi bodong itu terkuak, hingga para investornya jatuh sakit, bahkan meninggal dunia, barulah Lihan ditahan.
Pascapenahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura,
pemberitaan tentang Lihan mulai redup. Hingga ia dinyatakan bebas bersyarat.
Dan ternyata, di balik kebebasan itu ada campur tangan H Hasyim. Ia mengaku membantu Lihan dengan diiming-imingi pengembalian dana investasi miliknya bersama pemilik investor lainnya.
“Lihan keluar tahun 2015, yang ngurusi segala pada saat di LP dari masuk sampai keluar, sampai di tangkap lagi, itu saya,” tegas H Hasyim kepada bakabar.com di Banjarbaru, Senin (23/9) sekitar pukul 20.15 Wita.
Hasyim menjelaskan, kronologi singkat bagaimana bisa kenal Lihan dan percaya untuk membantunya dengan tujuan dana investasi dikembalikan.
“Pada saat sidang Lihan, tanpa sengaja kami bertemu. Lalu dia memanggil dan berpesan pada kami “Bisalah temui ulun di LP” (bisa bertemu saya di Lp, red). Lalu saya temui, di situ awal pertemuan kami,” ujarnya lagi.
Dalam pertemuan itu, Lihan menyampaikan niatnya untuk bertanggung jawab mengembalikan uang investor dengan bersumpah Al Quran.
“Lihan meminta tolong saya, bantu proses hukum dia selama di LP Martapura. Lalu saya tanya adakah uangnya? Karena mengurus ini itu tidak murah. Lalu dia mengambil Al Quran dan bersumpah dengan Al Quran di atas kepalanya, dan mengatakan ada uangnya,” jelas Hasyim.
Sontak hal tersebut membuat hati Hasyim luluh dan percaya lagi kepada Lihan. Dari situ,
Hasyim yang terlanjur percaya lagi, membantu Lihan selama di LP, sampai proses pembebasan bersyarat Lihan.
Hubungan baik pun terjalin di antara keduanya. Sampai-sampai Lihan mengarahkan ribuan investor yang ditipunya kepada H Hasyim, yang dikatakannya akan mengurus permasalahan uang.
Dengan janji manis Lihan mengenai pencairan uang dari luar negeri, H Hasyim pun menuruti perintah Lihan. Semua yang disampaikan Lihan pada Hasyim, diteruskan pada para investor lainnya.
“Saya dirayu dengan diimingi pengembalian uang Rp50 miliar dan mengembalikan uang orang lain yang ikut investasi dulu. Jadi kita turuti terus. Sampai dia keluar dari LP bebas bersyarat itu saya yang bantu. Kami percaya kalau uangnya ada di luar negeri,” paparnya.
Sampai Lihan bebas bersyarat, uang terus dikirim dengan berbagai alasan tetap dituruti Hasyim.
“Kami berusaha mencari uang, kami wujudkan yang dimintanya Rp1,25 miliar. Lalu permintaannya banyak lagi, alasan bayar ini itu, yang pasti ada Tax Amnesty tadi yang
dipalsukan,” beber Hasyim.
“Banyak sebenarnya tanda cek dipalsukan. Padahal kami ngasih uang gak kurang-kurang itu, tujuannya agar uang masyarakat di kembalikan. Tapi nyatanya ditipu lagi,” lanjut Hasyim.
Bahkan, Hasyim sempat ke luar negeri. “Belum lagi kami dibohongi tentang mengurus uang di luar negeri. Sampai kami keluar negeri sebanyak 6 kali. Lalu dia bilang uangnya sudah dikirim ke Indonesia, jadi kami disuruhnya tinggal menunggu uangnya di antar,” jelas Hasyim.
Setelah itu, Lihan mulai tidak jelas. Dan nomor hand phone H Hasyim beserta seluruh yang berhubungan dengannya, termasuk saksi Darmawan Saputra dan Irwan Satoso diblokirnya, pada awal Januari 2019.
Sadar akan ketidakberesan Lihan, Hasyim pun mencari cara menghubunginya. Namun semua nihil. Mereka telah kehilangan komunikasi dengan Lihan.
Masyarakat, khususnya para investor yang kadung percaya Hasyim yang mengurus semua permasalahan uang di Lihan, jadi terus diburu.
Oleh karena lelah di tipu, Hasyim melaporkan masalah ini kepada Polsek Banjarbaru Kota, pada 9 Sepetember lalu.
“Awalnya saya anggap hilang lah itu uang. Tapi eh ada foto saya waktu transfer uang, kan itu jadi bukti kuat. Jadi saya laporkan. Karena pusing juga banyak investornya datang pada saya menanyakan uang,” ujar Hasyim.
“Padahal selama ini saya hanya menyampaikan saja apa kata Lihan ke investornya. Karena saya pikir Lihan jujur,” lanjutnya.
Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan Lihan dikediamannya, di Perumahan Green Valley Residence, Jatihandap, Mandala Jati Kota Bandung, Jabar, Rabu (18/9) malam.
“Kami mengacungkan jempol untuk Polsek Banjarbaru Kota dan Polres Banjarbaru. Hebat, kurang dari satu bulan, tindakannya tegas cepat tanggap. Alhamdulillah Lihan tertangkap. Dan semua korban investasinya juga merasa senang Lihan dapat dikembalikan ke jeruji besi,” tutupnya.
Baca Juga: Dibesuk Istri, Kesehatan Lihan Menurun
Baca Juga: Polisi: Lihan Sudah Ngaku Terima Uang dari Korban
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin