Kalsel

212 Perkara Inkrah, Kejari Banjarbaru Musnahkan Ribuan Barang Bukti

apahabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri atau Kejari Banjarbaru memusnahkan ribuan barang bukti dari ratusan perkara yang…

Featured-Image
Kejari Kota Banjarbaru memusnahkan ribuan barang bukti dari ratusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah, Jumat pagi. Foto-apahabar.com/Robby

bakabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri atau Kejari Banjarbaru memusnahkan ribuan barang bukti dari ratusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah, Jumat (20/09) pagi.

Berbagai jenis barang bukti pun berhasil dimusnahkan. Antara lain, 158 buah telepon genggam, 108 pieces kosmetik ilegal, 15 bilah senjata tajam, 2.227 liter tuak, dan 920 botol minuman keras.

Kejari Banjarbaru juga memusnahkan barang bukti narkoba, seperti sabu seberat 32,46 gram, ineks 37 butir, ganja kering 11,9 gram, tembakau Gorilla 0,16 gram.

“Terdapat pula obat-obatan terlarang, seperti zenit dan seledril sebanyak 3.000 butir,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 212 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Terdiri dari tindak pidana per Januari-Agustus 2019.

Menurutnya, pemusnahan itu sebagi wujud tanggung jawab Kejari Banjarbaru terhadap masyarakat.

“Ini hasil dari Seksi Tindak Pidana Umum yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, perkara telah selesai sesuai dengan proses hukum di persidangan,” bebernya.

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan hanya dari hasil persidangan. Mengingat, sebelumnya sudah dimusnahkan oleh aparat kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penegak hukum. Baik Kepolisian, Satpol PP, hingga BNNK Banjarbaru. Karena, telah bersinergi baik dengan Kejari Banjarbaru,” katanya.

Dengan banyak barang bukti dari ratusan perkara ini, ujar dia, membuktikan kejahatan di Kota Idaman, sebutan Banjarbaru, semakin variatif dan beragam.

“Oleh sebab itu sinergitas semua pihak penegak hukum harus terus terjalin,” paparnya.

Sekadar diketahui, pemusnahan barang bukti kali ini pun bermacam-macam. Dari diblender, dihancurkan dengan palu, dibakar, hingga dihancurkan menggunakan alat berat.

Baca Juga: BNN Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba dari Kalbar

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Data Kasus Narkoba di 2019

Baca Juga: Puluhan Manager Hotel di Banjarmasin Ikut Workshop Anti Narkoba

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner