Tak Berkategori

Temuan Tambang Ilegal, Polres Tala Belum Terima Laporan Perusahaan

apahabar.com, PELAIHARI – Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot memastikan belum menerima satupun laporan terkait dugaan pertambangan…

Featured-Image
Tim gabungan dari KPK dan Dinas ESDM Kalsel melakukan tinjauan ke lokasi perkebunan sawit yang ditemukan illegal mining di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, Rabu siang. Foto-Antara

bakabar.com, PELAIHARI – Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot memastikan belum menerima satupun laporan terkait dugaan pertambangan ilegal tanpa izin (PETI) di Tanah Laut.

"Sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya PETI di areal Perkebunan dan PKP2B JBG [Jorong Barutama Greston],"ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Alfin Wibawa Alfin, kepada bakabar.com, Kamis (01/08).

Sebelumnya, tim gabungan Dinas ESDM dan KPK menemukan tiga kegiatan operasi pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal, di Kabupaten Tanah Laut, Rabu kemarin.

Lokasi PETI pertama berada di area konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit milik PT. Sinar Surya Jorong. Tambang ilegal itu diduga milik PT Dwi Guna Laksana (DGL). Kedua pertambangan ilegal di area Relenguish atau penciutan PKP2B milik PT. Jorong Barutama Greston (JBG). Dan ketiga juga ada operasi pertambangan ilegal di area konsesi dalam PT. Basmo Indo Mandiri.

Meski begitu, kata Alfin, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pengecekan ke lapangan.

"Kita saat ini masih mencari pelaku PETI yang dimaksud. Saat ini kami masih di lapangan bersama anggota "ujarnya.

Pihak perusahaan kata dia akan dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan adanya peti di areal operasi mereka.

"Segera kami akan panggil untuk meminta keterangan tambahan adanya PETI "ujar Alfin.

Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan operasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tanah Laut usai menerima laporan dari Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Kalsel.

Informasi yang dihimpun bakabar.com, Polres Tala telah memasang garis polisi di area pertambangan batu bara tanpa izin tersebut.

Kendati demikian, seluruh alat berat pendukung operasional PETI itu masih berada di lapangan.

"Selama ini apapun bentuk laporannya akan ditindaklanjuti oleh Polda Kalsel," ucap Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Aneka Pristafuddin, Kamis (1/8/19) siang, kepada bakabar.com.

Pihaknya berkomitmen siap mengawasi kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal di Banua. Pastinya bekerja dengan profesional dalam penanganan kasus. "Kita bekerja sesuai dengan asas profesionalitas," pungkasnya.

Baca Juga:Usai KPK, Temuan Tambang Ilegal di Tala Jadi Atensi DPR RI

Baca Juga:Gerak Cepat Polda Kalsel Terkait Temuan Tambang Ilegal di Tala

Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner