Kalsel

Melalui Simdasi, BPS Batola Singkronkan Data

apahabar.com, MARABAHAN – Supaya tak lagi simpang-siur, Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Kuala menyinkronkan data melalui…

Featured-Image
Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Kuala memperkenalkan Simdasi kepada intansi teknis. Foto-Humpro Setda Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Supaya tak lagi simpang-siur, Badan Pusat Statistik (BPS) Barito Kuala menyinkronkan data melalui forum diskusi Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (Simdasi).

Diskusi yang berlangsung di Aula Bahalap Marabahan, Selasa (6/8), tersebut diikuti sejumlah SKPD teknis. Antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga: Usulan Raperda Pemda Direspon Positif Seluruh Fraksi DPRD Banjarbaru

“Meski berupa angka-angka, statistik memiliki peran dalam pembangunan. Mulai dari statistik pertumbuhan penduduk, harga pasar, jumlah sekolah dan guru, data pernikahan dan lain-lain,” papar Ahmad Rusihannor, Kepala BPS Batola.

“Ironisnya data-data daerah terkadang tidak sinkron dengan data nasional, atau ketiadaan repository yang membuat data berisiko hilang,” imbuhnya.

Perbedaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengumpulkan data, juga berpotensi membuat simpang-siur data.

“Bahkan pernah salah satu SKPD meminta data kepada kami. Padahal data yang diminta tersebut sebenarnya data milik mereka,” jelas Rusihannor.

“Untuk meminimalisir inkonsistens data, BPS RI memberikan solusi berupa aplikasi Simdasi yang menjembatani kompilasi data statistik mulai 2019,” sambungnya.

Mekanisme pengumpulan data Simdasi diawali dari instansi kabupaten/kota, instansi provinsi, hingga kementerian atau lembaga pusat.

“Terdapat sistem dalam aplikasi yang membua data tak saling tumpang tindih, sehingga terjadi sinkronisasi antara penjumlahan di daerah dengan angka provinsi dan angka nasional,” yakin Rusihannor.

“Dalam teknis pelaksanaan, data dikumpulkan instansi terkait, kemudian divalidasi eselon III produsen data. Diskominfo sebagai wali data, bertugas memonitoring dan dikoordinasikan dalam forum diskusi bersama BPS sebagai pembina data,” tandasnya.

Baca Juga: Laporan Puar Soal Ijazah Ketua DPRD Banjar ke Polisi Dipertanyakan

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner