bakabar.com, BANDUNG – Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring razia oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Aceng kedapatan sedang bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8) malam.
Aceng pun digiring ke kantor Satpol PP lantaran KTP dia dan wanita yang bersamanya berbeda.
Saat ditanyai petugas, Aceng mengaku wanita tersebut adalah istrinya.
"Dibawa untuk klarifikasi di kantor karena identitasnya beda alamat," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi, Jumat (23/8).
Saat petugas merazia salah satu hotel bintang tiga di Jalan Lengkong, Aceng sedang menginap dengan seorang wanita. Ia pun dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung dan diperiksa petugas untuk memberikan keterangannya serangkaian pemeriksaan petugas.
Ia mengatakan Aceng menjelaskan bahwa wanita yang berada di dalam kamarnya tersebut adalah istri sahnya. Aceng menunjukkan bukti bahwa ia dan istrinya baru menikah tiga bulan lalu.
"Berdasarkan biodata beliau dan memperlihatkan foto surat nikah serta foto pernikahan," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan Aceng kepada petugas, katanya, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobatnya. Setelah menunjukkan bukti bawa wanita yang bersamanya adalah istri sahnya, Aceng pun diperkenankan kembali.
Baca Juga:Tengah Malam, 5 Pasangan Mesum Diciduk Polisi di Kamar Hotel
Baca Juga:Belasan Muda-Mudi Terciduk di Sejumlah Kamar Hotel Banjarmasin
Sumber: Republika
Editor: Fariz Fadhillah