bakabar.com, PELAIHARI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih Kalimantan Selatan meminta 35 anggota DPRD Tanah Laut (Tala) tak lupa janji kampanye mereka.
"Janji kampanye yang diucapkan itu hendaknya ditunaikan. Anggota DPR punya waktu 5 tahun. Tetapi janji itu harus dicicil. Karena masyarakat perlu pembuktian," kata Direktur Merah Putih M.Hardiansyah, kepada bakabar.com, Rabu (29/08).
Kepercayaan masyarakat tentunya harus dibuktikan dengan kinerja wakil rakyat itu sendiri. Selalu terbuka dan menerima apirasi serta menyerapnya dalam bentuk realisasi pembangunan yang tepat sasaran.
"Pembangunan itu dikatakan berhasil apabila masyarakat merasakan dampaknya,"sebutnya.
Merah Putih, lanjut dia, akan selalu kritis terhadap wakil rakyat. Terlebih, menakala kinerja mereka mendapat rapor merah dari masyarakat.
“Karena itu kita berharap anggota DPR yang baru saja dilantik, hendaknya membuktikan bahwa dia mampu mengemban amanah rakyat. Jangan antikritik,” terang dia.
Selain itu, Hardi meminta agar para wakil rakyat tak banyak melakukan kunjungan kerja atau studi banding yang tak jelas manfaatnya untuk daerah.
“Pesan saya sebagai penyambung lidah masyarakat, perbandingan tentu dibutuhkan di daerah lain yang lebih maju pengelolaan daerahnya tetapi harus proporsional dan terukur sesuai kebutuhan daerah,” ujar dia.
Baca Juga: 35 Anggota DPRD Tala Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Baca Juga: Ditahan di Lapas, Anggota DPRD Terpilih Tanbu Tak Hadiri Pengucapan Sumpah
Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah