bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengigatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasioanal (Rakornas) beberapa waktu lalu.
"Arahan Presiden sangat tegas untuk semua pihak," kata Kepala Seksi Peringatan dan Deteksi Dini, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Eva Famurianty dalam diskusi Pojok Iklim LKHK di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (07/08).
Eva menjelaskan sejumlah arahan itu di antaranya Presiden mengingatkan pada 2015 dan sebelumnya, karhutla terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan kerugian sekitar Rp 211 triliun dengan jumlah luasan kebakaran sebanyak 2,61 juta hektar.
"Jangan sampai terulang lagi," kata Eva mengutip pernyataan Presiden.
Eva menjelaskan jika dibandingkan pada 2019, jumlah titik api turun dibandingkan 2015, namun jika dibandingkan 2018, angka titik api mengalami kenaikan. Hal itu menurut Presiden tidak boleh terjadi yang seharusnya turun tiap tahun dan tidak boleh naik.
Kemudian, Presiden menekankan yang paling penting adalah pencegahan, jangan sampai api besar baru bingung untuk memadamkan.
Presiden meminta Forkompinda(Gubernur, Pangdam dan Kapolda) agar bekerja sama dibantupemerintah pusat (Menteri, Kapolri dan Panglima) untuk mengendalikan karhutla, sehingga api sekecil apapun segera padam dan jangan ada kebakaran besar di wilayah mereka.
Atensi Presiden soal Karhutla tetap sama seperti pada 2015 lalu, di mana Pangdam, Kapolda, Dandrem hingga Kapolres akan dicopot jika tidak dapat mengatasi masalah karhutla.
Kerugian ekonomi akibat karhutla sangat besar sekali, sehingga jangan sampai ada tanggap darurat karhutla, untuk itu api sekecil apapun agar segera dapat dipadamkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar segera mengecek titik api, segera dipadamkan dan jangan sampai tunggu membesar.
Presiden juga menegaskan tidak perlu mengulangi dan mengajarkan cara pencegahan dan pemadaman api, karena sudah secara rinci diketahui oleh seluruh instansi. Untuk itu semua pihak segera tanggap mencegah dan memadamkan api.
Baca Juga: Jokowi Pimpin Rakornas Karhutla, Isran: Kaltim Tak Masuk Daerah Rawan
Baca Juga:Tiga Kecamatan di Tanbu Masih Rawan Karhutla
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor