bakabar.com, BANJARMASIN – Deretan kursi kosong jadi pemandangan lumrah saat Rapat Paripurna DPRD Kalsel.
Makin menunjukan ironi, karena masa jabatan para legislator DPRD Kalsel itu bakal segera habis.
Rapat paripurna kali ini diagendakan mengesahkan tiga Perda Provinsi Kasel, Senin (19/8). Sekaligus mendengarkan tanggapan gubernur atas raperda tersebut.
Tiga aturan daerah itu adalah Perda Kepemudaan, Perda Cadangan Dana Pemilu Kepala Daerah, dan Wakil tahun 2020, serta Perda Perubahan APBD Tahun 2019 Provinsi Kalsel.
Di papan pengumuman hanya ada 30 orang anggota DPRD yang hadir. Jumlah itu sudah termasuk empat unsur pimpinan rapat.
Namun faktanya, hanya belasan anggota dewan saja yang terlihat menduduki kursi saat rapat. Bahkan beberapa di antaranya ada pula yang meninggalkan ruangan sidang walau acara belum selesai.
Melalui balik meja Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Ketua DPRD Kalsel, Burhanuddin menyampaikan jumlah tersebut sudah memenuhi korum. Dari 55 anggota dewan terdapat lebih dari separuh anggota sudah mengisi daftar hadir.
“Dari jumlah daftar hadir yang kami terima, 30 orang sudah mengisi daftar hadir, hal tersebut menunjukan bahwa rapat sudah memenihi korum,” kata Burhanuddin.
Banyaknya anggota dewan yang memilih pergi dinas keluar daerah tidak lain karena berbagai faktor. Antara lain, menyelesaikan target Perda sebelum habis masa jabatan.
Baca Juga: Hamil Muda, Mama Lita 'MasterChef' Meriahkan HUT RI di Banjarbaru
Baca Juga: Sepekan, Ratusan Hektar Lahan di Banjar Terbakar Akibat Ulah Manusia
Baca Juga: Jaringan Kabel di Balai Kota Banjarmasin Memprihatinkan, PUPR Sigap Lakukan Perbaikan
Baca Juga:Wahyu Bangga Desa Batulicin Irigasi Ikut Peringati Detik-Detik Proklamasi
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah