Kalteng

19 Pengendara di Muara Teweh Terjaring Razia

apahabar.com. MUARA TEWEH – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah melaksanakan…

Featured-Image
Razia rutin oleh jajaran Satlantas Barito Utara, Kalimantan Tengah di Simpang Dermaga Muara Teweh, Rabu (14/8) berhasil menjaring 19 pelanggar lalu lintas. Foto – apahabar.com/Muhammad Nasution

bakabar.com. MUARA TEWEH – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah melaksanakan operasi rutin dalam rangka untuk membudayakan masyarakat patuh akan peraturan dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Daerah Terdekat PLTG di Barut Belum Tersambung Listrik

Raziarutin kali ini, dilaksanakan di jalan Simpang Dermaga dekat Jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh, Rabu (14/08). Dalam razia yang dipimpin langsungoleh Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya berhasil menjaring 19 pengendara kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan.

AKP Zulyanto mengatakan, dalam operasi rutin ini, ada 19 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

"Dari 19 pengendara tersebut diberikan berupa sanksi tilang dan penahanan barang bukti berupa 11 lembar STNK, 5 lembar SIM dan 3 buah kendaraan bermotorroda dua. Rincian 19 pelanggar, di antaranya 13 orang pengendara roda 2 dan 6 orang pengendara roda 4," katanya.

Menurutnya, keseluruhan pelanggar melakukan pelanggaran seperti tidak membawa surat menyurat kendaraan atau mengemudi, tidak memakai helm, melebihi muatan, dan lainnya.

"Kami menghimbau untuk menjadi seoarang pelopor keselamatan berlalu lintas, diharapkan dalam setiap harinya melakukan kegiatan berkendara agar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Karena terjadinya kecelakaan tersebut berawal dari adanya pelanggaran," tandasnya.

Baca Juga: Usai Lempar Jumrah, SatuJemaah Haji Barut Kesasar

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner