bakabar.com, BANJARMASIN – Kasus penganiayaan berat kembali menggemparkan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari pendalaman yang dilakukan, rupanya tersangka Aliansyah (61) nekat menganiaya Nor Ifansyah (43) lantaran sikap korban yang dianggap sewenang-wenang.
“Korban datang ke tempat parkir Hotel Banjarmasin Internasional bersama teman-temannya,” jelas Aliansyah saat dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin, Iptu Timur Yono.
Saat itu pelaku menyebut korban tak mau diberikan karcis parkir dan berlalu begitu saja. Sebagai kepala juru parkir di tempat hiburan malam tersebut, pelaku menyuruh bawahannya mendatangi korban untuk memberikan karcis.
Selang beberapa saat, korban kemudian turun bersama temannya dalam keadaan mabuk dan langsung memukulnya.
Untuk membela diri pelaku menyerang balik korban menggunakan senjata tajam jenis belati dan berhasil melukai sejumlah anggota tubuh korban yang salah satunya mengenai dada.
“Dia memukul saya berkali-kali makanya saya serang balik,” katanya.
Bersimbah darah, korban sempat dibawa menuju Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin untuk dirawat intensif.
Satu malam di rumah sakit, sayang nyawa korban tak terselamatkan sekitar pukul 20.00 tadi.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Muhammad Uskiansyah didampingi Iptu Timur Yono mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 338 jo 351 ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya duel maut terjadi di Banjarmasin tepatnya di parkiran Hotel Banjarmasin Internasional, Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Senin (29/7) dini hari.
Belakangan diketahui korban bernama Noor Ifansyah (43) warga Jalan Teluk Dalam menderita sejumlah luka di anggota tubuhnya. Kronologis kejadian bermula saat korban pulang dari hotel tersebut sekitar pukul 1 dini hari.
Baca Juga:Duel Maut di Hotel Banjarmasin Internasional, Satu Tewas Ditikam Belati
Baca Juga:Diduga karena Overdosis, KNPI Desak Polisi Usut Kematian PA di HBI
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah