Pemkab Tanah Bumbu

Tak Laporkan Harta Kekayaan, Sanksi Berat Menanti ASN Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Sanksi berat menanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)…

Featured-Image
Sekda Tanbu, Rooswandi Salem. Foto – Istimewa

bakabar.com, BATULICIN - Sanksi berat menanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) jika mereka tidak melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi yang dibuat oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sekda Tanbu, Rooswandi Salem, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih berat kepada ASN yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya.

Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Tanbu Berangkat ke Banjarbaru

“Saat ini kami sedang menggodok aturan pemberian sanksi bagi ASN yang tidak melaporkan harta kekayaannya,” ujar Rooswandi Salem, saat membuka Bimbingan Teknis dan Updating Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 di Mahligai Bersujud, Kamis (18/7/2019).

Rooswandi menjelaskan pihaknya akan mengadopsi ketentuan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan yakni sanksi akan diberikan sesuai dengan batas waktu pelaporan yang sudah ditentukan.

Jika batas pelaporan harta kekayaan sudah lewat, sementara ASN belum melaporkan harta kekayaannya, keesokan harinya ASN yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya. Bahkan, ASN tersebut akan diperiksa secara khusus.

"Intinya sebagai ASN kita harus jujur terhadap asal usul harta kita. Kalau tidak ada masalah dengan harta yang kita miliki, kenapa harus takut melaporkan? Persoalan teknis untuk mengakses aplikasi yang kadang disebut menyulitkan jangan dijadikan sebagai alasan, karena itu bisa dipelajari bersama-sama,” papar Rooswandi.

Pemkab Tanbu, lanjut Rooswandi, berkomitmen untuk menyelesaikan pelaporan LHKASN dengan target 100%. Ia berharap semua ASN dapat bekerja sama dan mewujudkan target tersebut.

Baca Juga: Ingin Menulis Novel? Gol A Gong Sarankan Kuasai Ilmu Ini

"Mohon partisipasi kita semua. Jangan sampai ada yang kena sanksi,” tandasnya.

Reporter: Puja Mandela
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner