Kalsel

Kepala BPBD Banjar: Jika Ingin Bakar Lahan Lapor ke Kepolisian

apahabar.com, MARTAPURA – Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar mengimbau masyarakat…

Featured-Image
Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar.Foto-Net.

bakabar.com, MARTAPURA - Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar mengimbau masyarakat untuk terlebih dulu melapor ke kepolisian setempat, jika ingin membakar lahan.

"Karena apabila nekad membakar sembarangan, atau tidak melakukan pemberitahuannanti sanksinya pidana dan bisa kita proses," ujar Irwan Kumar.

Selain itu, Irwan juga mengatakan, jika di Kabupaten Banjar sudah mulai terlihat titik-titik api, seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Sungai Rangas dan beberapa wilayah lainnya.

"Namun beruntungnya kita sigap melakukan pemadaman bersama dengan pihak relawan dan juga dari TNI dan dari Polri, dan pada saat itu juga hampir mengenai pemukiman penduduk," ungkapnya.

Pembakaran lahan tersebut menurut Irwan ada yang disengaja dan tidak disengaja, seperti masyarakat yang membuang punting rokok secara sembarangan hingga mengakibatkan kebakaran.

"Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada kita dapati membakar lahan secara sengaja karena kita dari pihak Kepolisian selalu memonitor, apa bila ada orang yang ingin membakar lahan kita ajukan untuk untuk melaporkan terlebih dahulu," katanya.

Pada wawancara tersebut, Irwan Kumar mengatakan jika daerah yang rawan di Kabupaten Banjar sama seperti di tahun 2018.

"Kita melihat titik hotspot luas area yang terbuka ada 720,11 pada tahun 2018, dan mudahan pada tahun ini tidak bertambah, karena kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media dan juga secara lisan," harapnya.

Selain itu, terkait dengan musim panen padi di Kabupaten Banjar, Irwan meminta agar masyarakat tidak membakar jerami setelah selesai melakukan panen.

"Kita sudah melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjar, Kelompok Tani dan PPl agar jerami tersebut bisa diolah hingga bisa dimanfaatkan lagi, mungkin menjadi pupuk," pungkasnya.

Baca Juga: Dibanding 2018, Kasus Karhutla di Tanbu Jauh Menurun

Baca Juga: Langkah Korem 101/Antasari Cegah Karhutla di Kalsel

Baca Juga: Peduli Karhutla, Netizen NU Kalsel Gelar Diskusi Panel

Baca Juga:Sistem Door To Door Cegah Karhutla

Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner