bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional berhasil memutus satu jaringan pengedar asal China yang kerap memasok narkoba ke Kalimantan Selatan.
“Tersangka M Al Karni alias Adung yang ditangkap membawa sabu 500 gram dan hari ini barang buktinya kami musnahkan, masuk jaringan internasional yang pasokan narkotikanya berasal dari China,” kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Kamis, dikutip bakabar.com dari Antara.
Tersangka Adung, kata Yanto, berperan mengedarkan sabu di sejumlah kabupaten di Kalsel.
Setelah mendapat pasokan dari kurir lainnya yang membawa dari Pulau Jawa, kristal mematikan itu kerap diselundupkan melalui jalur laut.
Setelah lolos di pelabuhan, maka kurir bertemu dengan Adung yang selanjutnya membawa ke daerah yang dituju sebagai pemasaran.
“Tersangka waktu itu kami tangkap saat mobilnya melintas di dekat Polsek Mataraman, Kabupaten Banjar,” beber Yanto.
Saat ini barang bukti 500 gram sabu dari pemuda 26 tahun asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah itu, BNNP Kalsel itu telah dimusnahkan.
Selain itu, siang tadi BNN juga memusnahkan sitaan barang bukti dari tersangka M Noor alias Pembekal Desa Kampung Baru 9 gram sabu, tersangka Iskandar 16 gram sabu, tersangka Irwan 27 gram sabu, dan tersangka Suryadi 13 gram sabu. Total keseluruhan kurang lebih 565 gram yang dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca Juga: Begini Modus Kurir Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin Saat Selundupkan Narkoba
Baca Juga: 10.078 Butir Ekstasi dan 1 Kilogram Sabu Gagal Edar di Kalsel, Polisi Ringkus 2…
Editor: Fariz Fadhillah